BAB XVI
ISLAM DI ASIA TENGGARA
=============================================================================
Di Asia Tenggara, Islam merupakan kekuatan sosial yang patut diperhitungkan,
karena hampir seluruh negara yang ada di Asia Tenggara penduduknya, baik mayoritas
ataupun minoritas memeluk agama Islam. Misalnya, Islam menjadi agama resmi negara
federasi Malaysia, Kerajaan Brunei Darussalam, negara Indonesia (penduduknya mayoritas
atau sekitar 90% beragama Islam), Burma (sebagian kecil penduduknya beragama Islam),
Republik Filipina, Kerajaan Muangthai, Kampuchea, dan Republik Singapura (Muzani,
1991: 23).
Dari segi jumlah, hampir terdapat 300 juta orang di seluruh Asia Tenggara yang
mengaku sebagai Muslim. Berdasar kenyataan ini, Asia Tenggara merupakan satu-satunya
wilayah Islam yang terbentang dari Afrika Barat Daya hingga Asia Selatan, yang
mempunyai penduduk Muslim terbesar.
Asia Tenggara dianggap sebagai wilayah yang paling banyak pemeluk agama lslamnya.
Termasuk wilayah ini adalah pulau-pulau yang terletak di sebelah timur lndia sampai
lautan Cina dan mencakup lndonesia, Malaysia dan Filipina.
A. Penyebaran Islam di Asia Tenggara dan Indonesia
Sejak abad pertama, kawasan laut Asia Tenggara, khususnya Selat Malaka sudah
mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan
internasional yang dapat menghubungkan negeri-negeri di Asia Timur Jauh, Asia Tenggara
dan Asia Barat. Perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional yang terbentang
jauh dari Teluk Persia sampai China melalui Selat Malaka itu kelihatan sejalan pula
dengan muncul dan berkembangnya kekuasaan besar, yaitu China dibawah Dinasti Tang
(618-907), kerajaan Sriwijaya (abad ke-7-14), dan Dinasti Umayyah (660-749).
Mulai abad ke-7 dan ke-8 (abad ke-1 dan ke-2 H), orang Muslim Persia dan Arab
sudah turut serta dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan sampai ke negeri China.
Pada masa pemerintahan Tai Tsung (627-650) kaisar ke-2 dari Dinasti Tang, telah datang
empat orang Muslim dari jazirah Arabia. Yang pertama, bertempat di Canton (Guangzhou),
yang kedua menetap dikota Chow, yang ketiga dan keempat bermukim di Coang Chow.
Orang Muslim pertama, Sa’ad bin Abi Waqqas, adalah seorang muballigh dan sahabat Nabi
Muhammad SAW dalam sejarah Islam di China. Ia bukan saja mendirikan masjid di Canto,
yang disebut masjid Wa-Zhin-Zi (masjid kenangan atas nabi). Karena itu, sampai sekarang
kaum Muslim China membanggakan sejarah perkembangan Islam di negeri mereka, yang
dibawa langsung oleh sahabat dekat Nabi Muhammad SAW sendiri, sejak abad ke-7 dan
sesudahnya. Makin banyak orang Muslim berdatangan ke negeri China baik sebagai
pedagang maupun mubaligh yang secara khusus melakukan penyebaran Islam.
Sejak abad ke-7 dan abad selanjutnya Islam telah datang di daerah bagian Timur
Asia, yaitu di negeri China, khususnya China Selatan. Namun ini menimbulkan pertanyaan
tentang kedatangan Islam di daerah Asia Tenggara. Sebagaimana dikemukakan diatas Selat
Malaka sejak abad tersebut sudah mempunyai kedudukan penting. Karena itu, boleh jadi
para pedagang dan munaligh Arab dan Persia yang sampai di China Selatan juga
menempuh pelayaran melalui Selat Malaka. Kedatangan Islam di Asia Tenggara dapat
dihubungkan dengan pemberitaan dari I-Cing, seorang musafir Budha, yang mengadakan
perjalanan dengan kapal yang di sebutnya kapal Po-Sse di Canton pada tahun 671. Ia
kemudian berlayar menuju arah selatan ke Bhoga (di duga daerah Palembang di Sumatera
Selatan). Selain pemberitaan tersebut, dalam Hsin-Ting-Shu dari masa Dinasti yang
terdapat laporan yang menceritakan orang Ta-Shih mempunyai niat untuk menyerang
kerajaan Ho-Ling di bawah pemerintahan Ratu Sima (674).
Dari sumber tersebut, ada dua sebutan yaitu Po-Sse dan Ta-Shih. Menurut beberapa
ahli, yang dimaksud dengan Po-Sse adalah Persia dan yang dimaksud dengan Ta-Shih
adalah Arab. Jadi jelaslah bahwa orang Persia dan Arab sudah hadir di Asia Tenggara sejak
abad-7 dengan membawa ajaran Islam.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli sejarah tentang tempat orang Ta-Shih.
Ada yang menyebut bahwa mereka berada di Pesisir Barat Sumatera atau di Palembang.
Namun adapula yang memperkirakannya di Kuala Barang di daerah Terengganu. Terlepas
dari beda pendapat ini, jelas bahwa tempat tersebut berada di bagian Barat Asia Tenggara.
Juga ada pemberitaan China (sekitar tahun 758) dari Hikayat Dinasti Tang yang
melaporkan peristiwa pemberontakan yang dilakukan orang Ta-Shih dan Po-Se. Mereka
mersak dan membakar kota Canton (Guangzhoo) untuk membantu kaum petani melawan
pemerintahan Kaisar Hitsung (878-899). Setelah melakukan perusakan dan pembakaran
kota Canton itu, orang Ta-Shih dan Po-Se menyingkir dengan kapal. Mereka ke Kedah dan
Palembang untuk meminta perlindungan dari kerajaan Sriwijaya. Berdasarkan berita ini
terlihat bahwa orang Arab dan Persia yang sudah merupakan komunitas Muslim itu
mampu melakukan kegiatan politik dan perlawanan terhadap penguasa China.
Ada beberapa pendapat dari para ahli sejarah mengenai masuknya Islam ke
Indonesia :
1. Menurut Zainal Arifin Abbas, Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M (684
M). Pada tahun tersebut datang seorang pemimpin Arab ke Tiongkok dan sudah
mempunyai pengikut dari Sumatera Utara. Jadi, agama Islam masuk pertama kali ke
Indonesia di Sumatera Utara.
2. Menurut Dr. Hamka, Agama Islam masuk ke Indonesia pada tahun 674 M.
Berdasarkan catatan Tiongkok , saat itu datang seorang utusan raja Arab Ta Cheh
(kemungkinan Muawiyah bin Abu Sufyan) ke Kerajaan Ho Ling (Kaling/Kalingga)
untuk membuktikan keadilan, kemakmuran dan keamanan pemerintah Ratu Shima di
Jawa.
3. Menurut Drs. Juneid Parinduri, Agama Islam masuk ke Indonesia pada tahun 670 M
karena di Barus Tapanuli, didapatkan sebuah makam yang berangka Haa-Miim yang
berarti tahun 670 M.
4. Seminar tentang masuknya Islam ke Indonesia di Medan tanggal 17-20 Maret 1963,
mengambil kesimpulan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad I H/abad 7 M
langsung dari Arab. Daerah pertama yang didatangi ialah pasisir Sumatera.
Sedangkan perkembangan Agama Islam di Indonesia sampai berdirinya kerajaankerajaan
Islam di bagi menjadi tiga fase, antara lain :
1. Singgahnya pedagang-pedagang Islam di pelabuhan-pelabuhan Nusantara. Sumbernya
adalah berita luar negeri, terutama Cina;
2. Adanya komunitas-komunitas Islam di beberapa daerah kepulauan Indonesia.
Sumbernya di samping berita-berita asing juga makam-makam Islam;
3. Berdirinya kerajaan-kerajaan Islam (Abdullah, 1991:39).
B. Proses Masuknya Islam di Asia Tenggara
Islam masuk ke Asia Tenggara disebarluaskan melalui kegiatan kaum pedagang dan
para sufi. Hal ini berbeda dengan daerah Islam di Dunia lainnya yang disebarluaskan
melalui penaklulan Arab dan Turki. Islam masuk di Asia Tenggara dengan jalan damai,
terbuka dan tanpa pemaksaan sehingga Islam sangat mudah diterima masyarakat Asia
Tenggara.
Mengenai kedatangan Islam di negara-negara yang ada di Asia Tenggara hampir
semuanya didahului oleh interaksi antara masyarakat di wilayah kepulauan dengan para
pedagang Arab, India, Bengal, Cina, Gujarat, Iran, Yaman dan Arabia Selatan. Pada abad
ke-5 sebelum Masehi Kepulauan Melayu telah menjadi tempat persinggahan para pedagang
yang berlayar ke Cina dan mereka telah menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar
Pesisir. Kondisi semacam inilah yang dimanfaatkan para pedagang Muslim yang singgah
untuk menyebarkan Islam pada warga sekitar pesisir.
Menurut Uka Tjandra Sasmita, prorses masukya Islam ke Asia Tenggara yang
berkembang ada enam, yaitu:
1. Saluran perdagangan
Pada taraf permulaan, proses masuknya Islam adalah melalui perdagangan.
Kesibukan lalu-lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16 membuat pedagangpedagang
Muslim (Arab, Persia dan India) turut ambil bagian dalam perdagangan dari
negeri-negeri bagian Barat, Tenggara dan Timur Benua Asia. Saluran Islamisasi melaui
perdagangan ini sangat menguntungkan karena para raja dan bangsawan turut serta
dalam kegiatan perdagangan, bahkan mereka menjadi pemilik kapal dan saham. Mereka
berhasil mendirikan masjid dan mendatangkan mullah-mullah dari luar sehingga jumlah
mereka menjadi banyak, dan karenanya anak-anak Muslim itu menjadi orang Jawa dan
kaya-kaya. Di beberapa tempat penguasa-penguasa Jawa yang menjabat sebagai Bupati
Majapahit yang ditempatkan di pesisir Utara Jawa banyak yang masuk Islam, bukan
karena hanya faktor politik dalam negeri yang sedang goyah, tetapi karena faktor
hubungan ekonomi drengan pedagang-rpedrarrgarng Muslim. Perkembangan selanjutnya
mereka kemudian mengambil alih perdagangan dan kekuasaan di tempat-tempat
tinggalnya.
2. Saluran perkawinan
Dari sudut ekonomi, para pedagang Muslim memiliki status sosial yang lebih baik
daripada kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi terutama puteri-puteri
bangsawan, tertarik untuk menjadi isteri saudagar-saudagar itu. Sebelum dikawin mereka
diislamkan terlebih dahulu. Setelah mereka mempunyai keturunan, lingkungan mereka
makin luas, akhirnya timbul kampung-kampung, daerah-daerah dan kerajaan Muslim.
Dalam perkembangan berikutnya, ada pula wanita Muslim yang dikawini oleh keturunan
bangsawan; tentu saja setelah mereka masuk Islam terlebih dahulu. Jalur perkawinan ini
jauh lebih menguntungkan apabila antara saudagar Muslim dengan anak bangsawan atau
anak raja dan anak adipati, karena raja dan adipati atau bangsawan itu kemudian turut
mempercepat proses Islamisasi. Demikianlah yang terjadi antara Raden Rahmat atau
sunan Ampel dengan Nyai Manila, Sunan Gunung Jati dengan puteri Kawunganten,
Brawijaya dengan puteri Campa yang mempunyai keturunan Raden Patah (Raja pertama
Demak) dan lain-lain.
3. Saluran Tasawuf
Pengajar-pengajar tasawuf atau para sufi mengajarkan teosofi yang bercampur
dengana jaran yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Mereka mahir dalam
soal magis dan mempunyai kekuatan-kekuatan menyembuhkan. Diantara mereka juga ada
yang mengawini puteri-puteri bangsawab setempat. Dengan tasawuf, “bentuk” Islam yang
diajarkan kepada penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mererka
yang sebelumnya menganut agama Hindu, sehingga agama baru itu mudah dimengerti dan
diterima. Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan
dengan alam pikiran Indonesia pra-Islam itu adalah Hamzah Fansuri di Aceh, Syekh Lemah
Abang, dan Sunan Panggung di Jawa. Ajaran mistik seperti ini masih dikembangkan di
abad ke-19 M bahkan di abad ke-20 M ini.
4. Saluran prendidikan
Islamisasi juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang
diselenggarakan oleh guru-guru agama, kiai-kiai dan ulama. Di pesantren atau pondok itu,
calon ulama, guru agama dan kiai mendapat pendidikan agama. Setelah keluar adari
pesantren, mereka pulang ke kampung masing-masing atau berdakwak ketempat tertentu
mengajarkan Islam. Misalnya, pesantren yang didirikan oleh Raden rahmat di Ampel Denta
Surabaya, dan Sunan Giri di Giri. Kleuaran pesantren ini banyak yang diundang ke Maluku
untuk mengajarkan Agama Islam.
5. Saluran kesenian
Saluran Islamisasi melaui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang.
Dikatakan, Sunan Kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang.
Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk
mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih dipetik
dari cerita Mahabarata dan Ramayana, tetapi dalam serita itu di sisipkan ajaran namanama
pahlawan Islam. Kesenian-kesenian lainnya juga dijadikan alat Islamisasi, seperti
sastra (hikayat, babad dan sebagainya), seni bangunan dan seni ukir.
6. Saluran politik
Di Maluku dan Sulawesi selatan, kebanyakan rakyat masuk Islam setelah rajanya
memeluk Islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam
di daerah ini. Di samping itu, baik di Sumatera dan Jawa maupun di Indonesia Bagian
Timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan Islam memerangi kerajaan-kerajaan
non Islam. Kemenangan kerajaan Islam secara politis banyak menarik penduduk kerajaan
bukan Islam itu masuk Islam.
Untuk lebih memperjelas bagaimana proses masuknya agama Islam di Asia
Tenggara ini, ada 3 teori diharapkan dapat membantu memperjelas tentang penerimaan
Islam yang sebenarnya:
1. Menekankan peran kaum pedagang yang telah melembagakan diri mereka di beberapa
wilayah pesisir lndonesia, dan wilayah Asia Tenggara yang lain yang kemudian
melakukan asimilasi dengan jalan menikah dengan beberapa keluarga penguasa lokal
yang telah menyumbangkan peran diplomatik, dan pengalaman lnternasional terhadap
perusahaan perdagangan para penguasa pesisir. Kelompok pertama yang memeluk
agama lslam adalah dari penguasa lokal yang berusaha menarik simpati lalu-lintas
Muslim dan menjadi persekutuan dalam bersaing menghadapi pedagang-pedagang
Hindu dari Jawa. Beberapa tokoh di wilayah pesisir tersebut menjadikan konversi ke
agama lslam untuk melegitimasi perlawanan mereka terhadap otoritas Majapahit dan
untuk melepaskan diri dari pemerintahan beberapa lmperium wilayah tengah Jawa.
2. Menekankan peran kaum misionari dari Gujarat, Bengal dan Arabia. Kedatangan para
sufi bukan hanya sebagai guru tetapi sekaligus juga sebagai pedagang dan politisi
yang memasuki lingkungan istana para penguasa, perkampungan kaum pedagang,
dan memasuki perkampungan di wilayah pedalaman. Mereka mampu
mengkomunikasikan visi agama mereka dalam bentuknya, yang sesuai dengan
keyakinan yang telah berkembang di wilayah Asia Tenggara. Dengan demikian
dimungkinkan bahwa masuknya Islam ke Asia Tenggara agaknya tidak lepas dengan
kultur daerah setempat.
3. Lebih menekankan makna lslam bagi masyarakat umum dari pada bagi kalangan elite
pemerintah. Islam telah menyumbang sebuah landasan ldeologis bagi kebajikan
lndividual, bagi solidaritas kaum tani dan komunitas pedagang, dan bagi lntegrasi
kelompok parochial yang lebih kecil menjadi masyarakat yang lebih besar (Lapidus,
1999:720-721).
Agaknya ketiga teori tersebut bisa jadi semuanya berlaku, sekalipun dalam kondisi
yang berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya. Tidak terdapat proses tunggal atau
sumber tunggal bagi penyebaran lslam di Asia Tenggara, namun para pedagang dan kaum
sufi pengembara, pengaruh para murid, dan penyebaran berbagai sekolah agaknya
merupakan faktor penyebaran lslam yang sangat penting.
C. Masa Raja-Raja lslam di Asia Tenggara
Agama Islam yang semakin berkembang, mampu mendirikan kerajaan Islam di
Samudera pasai pada tahun 1292 M di bawah seorang raja al-Malikus Saleh. Kerajaan
Islam Samudera Pasai ada pengaruh dari kekerajaan Mamalik di Mesir atau setidaktidaknya
ada hubungan erat antara keduanya. Persamaan nama dan gelar yang dipakai
tidak jauh berbeda dengan gelar yang dipakai di Masir. Gelar al-Malikus Saleh dan al-
Malikusz Zahir, raja pertama dan kedua Pasai, sama dengan gelar yang dipakai oleh raja
mamalik Mesir.
Kerajaan Pasai mengalami perkembangan pesat di masa pemerintahan al-Malikuz
Zahir II tahun 1326-1348 M. Al-Malikuz Zahir mendalami ilmu agama. Ia banyak
melakukan kegiatan-kegiatan untuk memajukan agama. Ibnu Batutah, sorang ahli Bumi
Muslim, pernah melawat ke Pasai tahun 764 H/1345 M memberi kesan bahwa Pasai saat
itu sudah maju, baik dibidang agama maupun tatanan sosial. Pasai sebagai pusat kegiatan
ilmu agama yang bermazhab Safi’i dan merupakan kota bandar besar untuk singgah kapalkapal
negara lain.
Di Jawa, agama Islam mengalami perkembangan pesat di masa kemunduran
kerajaan Majapahit. Penyebarannya dilakukan oleh para wali yang tergabung dalam
anggota wali sembilan, yaitu Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, S. Bonang, S. Giri, S.
Drajat, S. Kalijaga, S. Kudus, S. Muria dan S. Gunung Jati. Wali sembilan berdakwah
kepada rakyat sesuai dengan bakat dan keahlian yang mereka miliki.
Selain kerajaan Islam samudera Pasai, di Sumatera juga berdiri kerajaan Islam Aceh.
Ketika kerajaan Malaka pada masa pemerintahan Mahmud syah dipukul Portugis, Raja
Ibrahim yang bergelar Sultan Ali Mughayat Syah berhasil menyatukan seluruh daerah Aceh
tahun 1507.
Di Jawa berdiri kerajaan-kerajaan Islam, yakni kerajaan Demak (kurang lebih 1500-
1550), Kerajaan Islam Banten, Kerajaan Pajang (1546-1580) dan Kerajaan Cirebon. Di
Kalimantan, tumbuh pula kerajaan Islam, seperti kerajaan Islam Banjar, Kerajaan Islam
Sukadana, Kerajaan Islam Brunai. Sedangkan Kerajaan Islam di Sulawesi adalah Kerajaan
Islam Bugis (Bone), Kerajaan Islam di Gowa-Tallo. Kerajaan Islam di Maluku dan Nusa
Tenggara adalah Kerajaan Ternate, Tidore dan Kerajaan Islam Nusa Tenggara.
D. Negara-Negara Islam di Asia Tenggara
1. Islam di Malaysia
a. Perkembangan Keagamaan dan Peradaban di Malaysia
Islam merupakan agama resmi negara federasi Malaysia. Hampir 50% dari 13 juta
penduduknya adalah Muslim dan sebagian besar diantaranya adalah orang melayu yang
tinggal di Semenanjung Malaysia. Adapun sisanya terdiri dari kelompok-kelompok etnik
yang minoritas yakni diantaranya Cina yang terdiri sekitar 38% dari penduduk Malaysia
dan yang lainnya India dan Arab (Esposito, 1990:55).
Keragaman masyarakat yang demikian besar membawa dampak ketegangan dan
konflik-konflik yang cenderung untuk menambah identitas orang-orang melayu, terutama
orang Cina yang lebih meningkat pendidikan dan perokonomiannya dari pada orang
muslimin yang lebih pedesaan.
Masyarakat Muslim di Malaysia sebagian besar berlatarbelakang pedesaan dan
mayoritas mereka bekerja sebagai petani. Mereka cenderung dalam kehidupan komunitas
masyarakat kampung. Warga perkampungan Malaysia menjalankan praktek-praktek
keagamaan, meyakini terhadap roh-roh suci, tempat suci, dan meyakini para wali yang
dikeramatkan baik di kalangan Muslim maupun non Muslim. Diantara warga Muslim dan
non Muslim dapat hidup rukun tanpa ada permusuhan sehingga masyarakat di sana
tentram dan damai.
Perkembangan Islam di Malaysia telah membawa peradaban-peradaban baru yang
diakui Dunia Islam. Sampai saat ini Muslim Malaysia dikenal sebagai Muslim yang taat
ibadahnya, kuat memegang hukum Islam dan juga kehidupan beragamanya yang damai
serta mencerminkan keIslaman agamanya baik di perkampungan maupun dalam
pemerintahan. Peranan seorang ulama di sana sangat penting baik dalam segi dakwah dan
dalam pengelolaan sekolah-sekolah.
Mengenai hasil peradaban Islam di Malaysia ini juga tidak kalah dengan negaranegara
Islam yang lain, seperti:
1. Adanya bangunan-bangunan masjid yang megah seperti Masjid Ubaidiyah di Kuala
Kancong.
2. Banyaknya bangunan-bangunan sekolah Islam.
3. Berlakunya hukum Islam pada pemerintahan Malaysia (hukum Islam di sana
mendapat kedudukan khusus karena dijadikan hukum negara).
b. Pemerintahan di Malaysia
Pada zaman tradisional Islam di negara-negara perairan Malaya mempunyai
hubungan yang erat antara kehidupan kampung dan organisasi kenegaraan. Pemerintahan
dibagi menjadi dua ruang lingkup yakni:
1) Dalam Kehidupan Kampung
Terdapat dua jabatan yang seimbang. Kepala kampung atau penghulu diangkat oleh
pejabat yang lebih tinggi untuk menjaga ketertiban lokal, menengahi persengketaan,
mengumpulkan pajak, mengorganisir kaum buruh dan bertindak sebagai penyembuh
dalam bidang spiritual. Adapun jabatan yang lain yakni Imam masjid yang lokal dan
mengajar di sekolah lokal.
Islam memberikan peranan yang penting terhadap sejumlah ritual dan perayaan yang
menjadi simbul solidaritas komunitas perkampungan, dan perayaan beberapa peristiwa
besar dalam siklus kehidupan individual seperti perayaan kelahiran, perkawinan, dan
peringatan kematian.
2) Dalam kehidupan negara
Islam juga diperlukan bagi negara Malaysia. Para Sultan pada beberapa negara
Malaya merupakan kepala sebuah kelompok keturunan Aristokratik yang membuat elit
politik negeri dan merupakan raja-raja kampung. Seorang penguasa juga disebut sebagai
Sultan, Raja dan Yang Dipertuan. Gelar-gelar tersebut merupakan gelar Muslim dan Hindu
yang diyakini sejak masa Islam.
Pada periode tradisional Sultan merupakan pejabat agama dan politik yang tertinggi
dan melambangkan corak Muslim masyarakat melayu. Sultan sebagai kepala agama
mempunyai wewenang penuh bagi umat Islam di Malaysia. Di samping itu kehidupan
beragama di sana terasa sangat formal jika dibandingkan dengan Indonesia seperti
khutbah Jum’at yang harus berisikan doa bagi Sultan dan seluruh keluarganya. Bahkan
pernah terjadi pada waktu “Idul Fitri” di Masjid Kuala Lumpur, takbir yang
dikumandangkan bersama-sama diberhentikan demi menyambut kedatangan yang Maha
Mulia Sultan. Setelah Sri Baginda duduk, barulah bacaan takbir dikumandangkan kembali
(Anwar, 1968:XII). Jadi kedudukan seorang Sultan di Malaysia pada zaman dahulu sangat
mulia.
Namun kenyataan di atas berubah drastis setelah Malaysia didominasi oleh Inggris.
Sistem yang berlaku pada era tradisional ini berubah total. Mereka membebaskan para
Sultan Melayu dari otoritas efektif dalam segala urusan kecuali bidang yang berkenaan
dengan agama dan adat. Oleh karena itu para Sultan berusaha memperkuat pengaruh
mereka pada bidang tersebut sebagai satu-satunya ekspresi dan berusaha memusatkan
organisasi keagamaan Islam dan memperluas kontrol kesultanan terhadap kehidupan
keagamaan.
2. Islam di Muangthai
a. Latar Belakang Muangthai
Di Muangthai terdapat sekitar 2,2 juta kaum muslimin atau 4 % dari penduduk
umumnya. Muangthai dibagi menjadi 4 propinsi, yang paling banyak menganut Islam yaitu
di propinsi bagian selatan tepatnya di kota Satun, Narathiwat, Patani dan Yala. Pekerjaan
kaum muslimin Muangthai cukup beragam, namun yang paling dominan adalah petani,
pedagang kecil, buruh pabrik, dan pegawai pemerintahan. Agama Islam di Muangthai
merupakan minoritas yang paling kuat di daerah Patani pada awal abad ke-17 pernah
menjadi salah satu pusat penyebaran Islam di Asia Tenggara dan menghasilkan ulama
besar seperti Daud bin Abdillah bin Idris al-Fatani.
Di Semenanjung Malaya, Islam mula-mula meyakinkan penguasa setempat di kota
Malaka yang tadinya berada di bawah kekuasaan raja Siam yang beragama Budha. Sekian
abad sebelumnya telah datang agama Hindu dan Budha, beliau membangun sebuah
peradaban dengan bukti meninggalkan berkas-berkasnya pada rakyat. Menurut Geertz
ketika Islam tiba pengaruhnya hanya terbatas pada masyarakat ras melayu, sebelum Islam
dapat meluas lebih dalam di daratan Asia dibendung oleh kolonialisme yang sebagai
kekuatan baru menyebar luas di seluruh kawasan.
b. Masyarakat
Masyarakat Melayu sangat terisolasi dari masyarakat Muangthai pada umumnya dan
karakteristik sosial budayanya cenderung untuk mengisolasikan. Istilah masyarakat
Muslim hampir sinonim dengan masyarakat pedesaan. Daerah-daerah perkotaan secara
dominan merupakan daerah Muangthai Budhis, yang berhubungan dengan birokrasi
negara dan para pedagang serta pemilik tokoh Cina. Hanya ada dua alasan bagi orang
Muslim pedesaan Melayu untuk berhubungan dengan orang Muslim bukan melayu di
daerah perkotaan. Oleh karena itu, usaha-usaha kecil di desa dimiliki oleh orang-orang
Muslim Melayu sendiri. Dan untuk berhubungan atau berurusan dengan pemerintahan
harus memakai cara penghubung atau perantara, maka kesempatan diadakannya
hubungan antar pribadi antara mayoritas Melayu Muslim dan non Muslim di daerah itu
sangat terbatas. Para pejabat pemerintah tidak mempunyai banyak kesempatan untuk
mengetahui dari sifat sebenarnya terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh penduduk
desa. Penduduk desa menyerahkan persoalan dagangnya dengan para saudagar Cina di
pemilik toko di desa. Lingkungan sosialnya cenderung kecil dan mereka tidak merasa perlu
memperluas jaringan sosialnya.
c. Penyebaran Islam di daerah Patani
Pada dasarnya yang menyebabkan tetap kuatnya kesetiaan rakyat dan rasa
keterikatan kultural mereka dengan Patani adalah peran historisnya sebagai pusat Islam di
Asia Tenggara. Bahkan kerabat-kerabat raja dan kaum bangsawan tetap merupakan
symbol kemerdekaan Patani selama banyak dasawarsa, setelah negeri itu secara formal
dimasukkan ke dalam kerajaan Muangthai dalam tahun 1901. Pada tahun 1613 Patani
masuk Islam sebelum Malaka, secara tradisional dikenal sebagai “ Darussalam” (tempat
damai) pertama di kawasan itu. Sejalan dengan tradisi antara agama dan sistem
pemerintahan di Asia Tenggara. Di kalangan pemegang kekuasaan untuk menerima
“idiologi yang memberi legitimasi” sebelum rakyat sendiri memeluknya. Maka Islam dianut
oleh keluarga para raja.
Penyebaran Islam di Muangthai melalui perdagangan, di sana Islam tidak berhasil
mendesak pengaruh Budha secara kultural maupun politik. Karena Islam pada saat itu
masih sedikit. Kaum muslimin yang menjadi mayoritas menghadapi masalah, namun tak
lama kemudian Muslim minoritas bisa berperan penting dalam kehidupan nasional
mereka. Karena kemajuan yang telah dicapai di bidang pendidikan. Dan pendidikan inilah
faktor terpenting bagi kemajuan kaum muslimin, contohnya berhasilnya Surin Pitsuan
dengan nama Muslim Abdul Halim bin Ismail, beliau mendapat gelar kesarjanaan tertinggi
di bidang ilmu politik, beliau juga seorang intelektual Muslim berhaluan modernis dan
moderat. Surin Pitsuan berfikir bahwa selama ini sistem negara Muangthai berdasarkan
budhisme terbukti dalam keanggotaannya dalam parlemen. Kaum muslimin yang
merupakan minoritas memang merasa tertekan dan tertindas. Dengan bukti terjadinya
berbagai pemberontakan bersenjata yang selalu timbul sejak awal abad ini.
Setelah datangnya Islam konsep negara atau agama menjadi dikotomi melayu Islam
yang menyatakan hubungan mistik yang sama di Patani seperti juga di negeri-negeri Islam
lainnya di kawasan itu. Pada saat orang beralih ke agama Islam, dan membina hubungan
dengan Dunia Melayu. Dengan Islam sebagai faktor pemersatunya. Masa kejayaan daerah
Patani pada abad ke-17.
d. Perkembangan Keagamaan dan Peradaban di Muangthai
Islam di Muangthai adalah agama minoritas hanya 4 %, selain itu masyarakat
Muangthai menganut agama Budha dan Hindu. Orang Melayu Muslim merupakan
golongan minoritas terbesar ke-dua di Muangthai, sesudah golongan Cina. Mereka
tergolong Muslim Sunni dari madzab Syafi’I yang merupakan madzab paling besar
dikalangan umat Islam di Muangthai.
Ikatan-ikatan budayanya telah membantu memupuk suatu perasaan keterasingan
dikalangan mereka terhadap lembaga-lembaga sosial, budaya, dan politik Muangthai. Sejak
bangsa Muangthai untuk pertama kali menyatakan daerah itu sebagai wilayah yang takluk
kepada kekuasaannya. Pada akhir abad ke-13 orang Melayu Muslim terus-menerus
memberontak terhadap kekuasaan Muangthai. Keinginan mereka adalah untuk menjadi
bagian dari Dunia budaya Melayu Muslim dengan pemerintahan otonom. Akhirnya
keinginan yang tak pernah mengendor itu pudar dalam sejarah, dan ciri-ciri sosial ekonomi
dan budaya mereka telah membuat mereka sadar bahwa mereka hanyalah kelompok kecil
yang mempunyai identitas terpisah dari bagian utama penduduk Negeri Muangthai.
Masyarakat Muslim di Muangthai sebagian besar berlatarbelakang pedesaan. Dan
Perkembangan Islam di Muangthai telah banyak membawa peradaban-peradaban,
misalnya :
1) Di Bangkok terdaftar sekitar 2000 bangunan masjid yang sangat megah dan indah.
2) Golongan Tradisional dan golongan ortodoks telah menerbitkan majalah Islam
“Rabittah”.
3) Golongam modernis berhasil menerbitkan jurnal “Al Jihad”.
3. Islam di Philipina
Philipina adalah negara kepulauan dengan 7.107 pulau, dengan jumlah penduduk
sekitar 47 juta jiwa, dengan menggunakan 87 dialek bahasa yang berbeda-beda yang
mencerminkan banyaknya suku dan komunitas etnis. Orang-orang Islam di Philipina
menamakan dirinya “Moro”. Namun nama ini sebenarnya bersifat politis, karena dalam
kenyataannya Moro terdiri dari banyak kelompok etno linguistik, umpamanya Maranow,
Maquindanau, Tausuq, Somal, Yakan, Ira Nun, Jamampun, Badjao, Kalibugan, Kalagan
dan Sangil.
Jumlah masyarakat Moro sekitar 4,5 juta jiwa atau 9 % dari seluruh penduduk
Philipina. Bila direntang ke belakang, perjuangan bangsa Moro dapat dibagi menjadi 2 fase,
yaitu: pertama, berjihad melawan penguasa Spanyol selama 377 tahun (1521-1898).
Kedua, Moro melawan pemerintah Philipina (1970-sekarang).
Kedatangan orang-orang Spanyol di Philipina atau menundukkan secara halus
dengan hadiah-hadiah orarng-orang Spanyol dapat memperluas kedaulatannya ke seluruh
perkampungan Philipina. Akan tetapi Spanyol mendapatkan perlawanan sengit ketika
menghadapi kesultanan Islam di wilayah selatan, yakni Sulu, Maquindanau dan Buayan.
Rentetan peperangan yang panjang antara Spanyol dan Islam hasilnya tidak nampak, yang
nampak adalah bertambahnya ketegangan antara orang KRISTEN dan orang Islam Philipina.
Amerika menguasai Philipina setelah mengalahkan Spanyol. Hubungan dengan masyarakat
Muslim Philipina lebih baik. Ini merupakan efek dari kebijakan resmi Amerika untuk
membiarkan kehidupan keagamaan orang Islam dan kebiasaan ritualnya. Namun
demikian, Islam dibenci dan dicurigai. Untuk itu, kontak-kontak dengan saudaranya yang
terdekat di pulau Kalimantan dan pulau-pulau lainnya di Indonesia dibatasi. Ketika
sebagian besar rakyat Philipina memilih dibawah protektorat Amerika, masyarakat Muslim
Philipina (dipelopori seratus tokoh agama dari Manarao) pada bulan Maret 1935 menulis
surat kepada Presiden Roosevelf yang intinya persetujuannya terhadap pemerintahan
protektorat khusus untuk masyarakat Muslim yang terpisah dengan Philipina, tapi
permintaan ini dikabulkan Amerika.
Ketika Manuel Quezon (presiden Persemakmuran) menyatakan bahwa undangundang
nasional akan ditetapkan secara sama terhadap orang-orang Islam dan Kristen,
mendapat reaksi keras dari kelompok Islam, karena secara mencolok mengabaikan sistemsistem
sosial dan hukum tradisional Islam, undang-undan nasional itu lebih banyak
mengambil dari etika Kristen dan sejarah sosial Barat. Sebagian pemimpin Islam
berkeyakinan bahwa peraturan pemerintah yang baru itu merupakan rencana jahat yang
disengaja untuk mematikan Islam di Philipina (Majul, 1989:8-20). Setelah kemerdekaannya
Philipina tanggal 4 Juli 1946, Masyarakat Moro tetap melanjutkan perjuangannyabagi
kemerdekaan Moro. Pemerintahan Philipina yang baru tetap melanjutkan kebijakan masa
kolonial yakni melakukan tindakan-tindakan reprersif kepada gerakan separatis Moro.
Pemindahan masyarakat katolik Philipina ke wilayah Mindanao –yang mayoritas beragama
Islam- terus dilakukan. Menjelang tahun 1960, tingginya para pemukim baru yang berasal
dari Philipina Utara dan Tengah membuat Moro menjadi Minoritas di wilayah tinggalnya
sendiri. Pemerintahan Philipina, seperti halnya pemerintah kolonial Amerika, juga
mengeluarkan sejumlah uindang-undang yang mensyahkan pengambilan tanah yang
secara turun-temurun dimiliki penduduk Muslim Moro guna pembangunan proyek
perkebunan dan pemukiman. Kondisi perekonomian yang semakin menurun dikalangan
penduduk Muslim Moro ditambah lagi derngan kasus pembunuhan di Jabaidah telah
memicu lahirnya gerakan Mindanao Merdeka MIM (Mindanai Independence Movement) di
tahun 1968, tapi gerakan ini dapat diatasi oleh pemerintah Philipina dengan menberi posisi
yang strategis kepada tokoh-tokoh MIM. Hal ini menimbulkan kekecewaan pada kaderkader
muda dibawah pimpinan Nur Misuari. Kader muda itu membentuk Front
Pembebasan Nasional Moro (MNLF- Moro National Liberation Front), sebuah organisasi
yang dikenal sangan militan.
Tujuan dari organisasi ini adalah memperjuangkan kemerdekaan penuh dari tanah
Moro. MNLF ini mandapat simpati dari negara-negara Islam dibawah sehingga memaksa
presiden Marcos menyetujui perjanjian Tripoli pada tanggal 23 Desember 1976. Perjanjian
ini memberikan peluang pembentukan wilayah Mindanao sebagai suatu wilayah otonom
yang meliputi 3 propinsi dan 9 kota. Marcos bersikeras bahwa untuk menentukan daerah
otonomi itu perlu diadakan referendum. Hal ini ditolak MNLF, akibatnya berlanjut lagi
diakhir tahun 1977, yang pada akhirnya membuat pemimpin MNLF, Nur Misrua melarikan
diri ke Timur Tengah. Gagalnya perjanjian Tripoli ini memunculkan organisasi sempalan
yang tidak puas terhadap sepak terjang Nur Misuari , Bibawa Nashim Salamat, berdirilah
Front Pembebasan Islam Moro (Moro Islam Liberation Front-MILF). Ketika menjadi presiden
di tahun 1986, Aquino mengeluarkan undang-undang baru yang mendeklarasikan
berdirinya wilayah otonom bagi Muslim Mindanao tapi MNLF pecah untuk bersatu dan
memperbaharui perjuangan bersenjata demi berdririnya Republik Bangsa Moro yang
berdaulat.
Pengangkatan Fidel Ramos sebagai Presiden Philipina di tahun 1992, memberi
harapan baru bagi Nur Misuari. Presiden mermbuka negoisasi dengan MNLF tahun 1996.
Persetujuan yang ditandatangani dengan MNLF menyatakan bahwa MNLF menjadi badan
pengawas atas semua proyek pembangunan ekonomi diseluruh propinsi Mindanao untuk 3
tahun dan Nur Misuari sebagai Gubernur di wilayah itu. Ternyata perjanjian itu terbukti
berhasil mengurangi perlawanan bersenjata di Mindanao. Pemecahan yang paling jitu atas
problem bangsa Moro adalah kemerdekaan penuh lepas dari Philipina dan berdirinya
nergara Islam Moro (Budiwanti, 2000:137-142).
Menurut Majul, ada 3 alasan yang menjadi penyebab sulitnya bangsa Moro
berintegrasi secara penuh kepada pemerintah Republik Philipina. Pertama, Bangsa Moro
sulit menghargai undang-undang nasional, khususnya yang mengenai hubungan pribadi
dan keluarga, karena jelas undang-undang itu berasal dari Barat dan Katolik. Kedua,
sistem sekolah yang menetapkan kurikulum yang sama, bagi setiap anak Philipina di
semua daerah tanpa membedakan perbedaan agama dan kultur, membuat bangsa Moro
malas untuk belajar di sekolah. Ketiga, Bangsa Moro masih trauma dan kebencian yang
mendalam terhadap program pemindahan penduduk yang dilakukan oleh pemerintah
Philipina ke wilayah mereka di Mindanao, karena program ini telah merubah posisi mereka
dari mayoritas menjadi minoritas hampir di segala bidang kehidupan.
4. Islam di Nusantara
Sejumlah ahli mengajukan teori bahwa sumber Islam di kepulauan Melayu-Indonesia
adalah anak benua India selain Arab dan Persia. Orang pertama yang menggunakan teori
ini adalah Pijnappel yang berkebangsaan Belanda dari universitas Leiden. Dia mengaitkan
asa-usul Islam di Nusantara ke kawasan Gujarat dan Malabar dengan alas an bahwa
orang-orang Arab bermadzhab Syaf’I bermigrasi dan menetap di daerah-daerah tersebut
yang kemudian membawa Islam ke Nusantara.
Teori ini kemudian direvisi oleh Snouck Hurgronje yang menyatakan bahwa Islam
memperoleh pijakan yang kuat di kota-kota pelabuhan India Selatan. Sejumlah Muslim
Dhaka banyak yang hidup disana sebagai perantara dalam perdagangan antara Timur
Tangah dan Nusantara yang datang di kepulauan Melayu sebagai para penyebar Islam
pertama. Berikutnya Snouck Hurgronje berteori bahwa mereka diikuti oleh orang-orang
Arab, terutama yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Dengan memakai
gelar Sayyid atau Syarif, yang menjalankan dakwah Islam, baik sebagai para ustadz
maupun sultan. Snouck Hurgronje tidak menyebutkan secara eksplisit bagian mana dari
India Selatan yang dia lihat sebagai sumber Islam di Nusantara. Meskipun demikian, dia
berpendapat bahwa abad ke-12 merupakan waktu yang paling mungkin bagi saat paling
awal Islamisasi di kepulauan Melayu-Indonesia.
Ilmuwan Belanda lainnya, Muquette, menyimpulkan bahwa asal-usul Islam di
Nusantara adalah Gujarat di pesisir selatan India. Dia mendasrkan kesimpulannya setelah
mempertimbangkan gaya batu nisan yang ditemukan di Pasai, Sumatera Utara, khususnya
yang bertanggal 17 Dzuhijjah 831 H / 27 September 1428 M, yang identik dengan batu
nisan yang ditemukan di makam Maulana Malik Ibrahim (1419 M) di Gresik, Jawa timur.
Dia menyatakan lebih lanjut bahwa corak batu nisan yang ada di Pasai dan Gresik sama
dengan yang ditemukan di Cambay, Gujarat. Dia berspekulasi bahwa dari penemuanpenemuan
itu, batu nisan Gujarat tidak hanya di produksi untuk pasar lokal, tetapi juga
untuk pasar luar negeri termasuk Sematera dan Jawa. Oleh karena itu, berdasarkan logika
linier, Moquette menyimpulkan bahwa karena mengambil batu nisan dari Gujarat, orangorang
Melayu-Indonesia juga mengambil Islam dari wilayah tersebut.
Dengan logika linier yang lemah itu tidak heran kalau kesimpulan Muquette ditentang
oleh Fatimi yang berpendapat bahwa salah jika mengaitkan seluruh batu nisan yang ada di
Pasai, termasuk batu nisan Malik al-Shalih, dengan Cambay. Menurut penelitiannya
sendiri, gaya batu nisan Malik al-Shalih sangat berbeda dengan corak batu nisan Gujarat
dan prototype Indonesianya. Fatimi berpendapat bahwa pada kenyataannya bentuk batu
nisan itu sama dengan yang ada di Bengal. Oleh karena itu, sama dengan logika linier
Moquette, Fatimi ironisnya menyimpulkan bahwa semua batu nisan itu pasti diimpor dari
Bengl. Ini menjadi alas an utamanya untuk menyimpulkan lebih lanjut bahwa asal-asul
Islam di Kepulauan Melayu-Indonesia adalah daerah Bengal (kini, Bangladesh).
Agaknya teori Fatimi sangat terlambat untuk menolak teori Moquette karena ada
sejumlah pakar lain yang telah mengambil alih kesimpulan Moquette. Yang menonjol
diantara mereka adalah Kern, Bousquet, Vlekke, Gonda, Schrieke dan Hall. Namun,
sebagian diantara mereka memberikan tambahan argumentasi untuk mendukung
Moquette. Ahli sastra Melayu, William Winstedt, misalnya menunjukkan batu nisan yang
sama di Bruas, tempat sebuah kerajaan melayu Kuno di Perlak, Semenanjung Malaya. Dia
menyatakan bahwa semua batu nisan di Barus, Pasai dan Gresik diimpor dari Gujarat,
maka Islam pasti pula dibawa dari sana. Dia juga menulis bahwa sejarah melayu mencatat
adanya kebiasaan lama di daerah Melayu tertentu untuk mengimpor batu nisan dari India.
Sosiolog asal Belanda, Schrieke, mendukung teori itu dengan menekankan peranan penting
yang dimainkan oleh para pedagang Muslim Gujarat dalam perdagangan di Nusantara dan
sumbangan mereka terhadap penyebaran Islam.
Namun, sebagian ahli lain memandang teori yang menyatakan asal-usul Islam di
Nusantara adalah Gujarat tidak terlampau kuat. Marison, misalnya berpendapat bahwa
beberapa batu nisan di bagian tertentu Nusantara mungkin berasal dari Gujarat, tetapi
tidak selalu berarti bahwa Islam juga dibawa dari sana ke kawasan ini. Marison
membantah teori tersebut dengan menunjukkan kenyataan bahwa selama masa Islamisasi
Samudera Pasai, yang penguasa Muslim pertamanya meninggal pada 698 H / 1298 M,
Gujarat masih merupakan kerajaan Hindu yang menunjukkan sikap bermusuhan terhadap
orang-orang Muslim. Baru pada tahun 699 H / 1298 M wilayah Cambay dikuasai oleh
kaum Muslim. Jika Gujarat merupakan pusat para juru dakwah Islam dalam melakukan
perjalanan menju kepulauan Melayu-Indonesia, maka Islam pasti telah tegak dan tumbuh
subur di Gujarat sebelum kematian Malik al-Shalih, persisnya, sebelum 698 H / 1297 M.
Morrison lebih jauh mencatat, bahwa meskipun kaum Muslim menyerang Gujarat beberapa
kali pada 415 H / 1024 M, 574 H / 1178 M dan 695 H / 1197 M, para raja Hindu mampu
mempertahankan kekuasaan disana sampai 698 H / 1297 M. Kesimpulannya, Morison
mengemukakan teorinya bahwa Islam di perkenalkan di kepulauan Melayu-Indonesia oleh
para juru dakwah Muslim dari Coromandel pada akhir abad ke-13.
Penting dicatat bahwa menurut Arnold, Coromandel dan Malabar bukan satu-satunya
tempat asal kedatangan Islam, melainkan juga dari wilayah Arab. Dalam pandangannya,
padagang Arab juga membawa Islam ketika mereka menguasai perdagangan Barat-Timur
semenjak awal abad ke-7 dan ke-8. Meskipun tidak ada catatan sejarah ihwal penyebaran
Islam oleh mereka, adalah patut diduga bahwa dalam satu hal atau lainnya mereka terlibat
dalam penyebaran Islam kepada kaum pribumi. Argemen ini tampaknya lebih masuk akal
jika orang mempertimbangkan, misalnya, fakta yang disebutrkan sebuah sumber di Cina
bahwa menjelang perempatan ketiga abad ke-7 seorang Arab pernah menjadi pemimpin
pemukiman Arab Muslim di pesisir Barat Sumatera. Beberapa orang Arab ini melakukan
kawin campur dengan penduduk pribumi sehingga kemudian membentuk nucleus sebuah
komunitas Muslim yang para anggotanya, ungkap Arnold telah memeluk Islam.
Menurut Hikayat raja-raja Pasai yang ditulis setelah 1350 (Hill, 1960:58-60),
seseorang bernama Syaikh Ismail datang dengan perahu dari Makkah lewat Malabar
menuju Pasai, tempat dia menonversi Merah silau, penguasa daerah tersebut ke dalam
Islam. Merah Silau kemudian menggunakan gelar Malik al-Shaleh, meninggal Dunia 1297
M. Kira-kira satu abad kemudian, sekitar 1414 M, menurut sejarah Melayu (yang
dikompilasi setelah 1500), penguasa Malaka juga diislamkan oleh Sayyid Abd Al-Aziz,
seorang Arab berasal dari Jeddah. Sang penguasa, Parameswara menggunakan nama dan
gelar Sultan Muhammad Syah tidak lama setelah masuk Islam (Djajadining, 1982:12).
Ada empat hal utama yang ingin disampaikan historiografi tradisional lokal semacam
ini. Pertama, Islam di Nusantara di bawa langsung dari tanah Arab. Kedua, Islam
diperkenalkan oleh para guru atau Juru Dakwah ‘profesional”. Ketiga, orang-orang yang
pertama kali masuk Islam adalah para penguasa. Keempat, sebagian besar para juru
dakwah “professional” datang di Nusantara pada abad ke-12 dan ke-13. Orang-orang
Muslim dari luar memang telah ada di Nusantara sejak abad pertama Hijriah, sebagaimana
yang dinyatakan oleh Arnorld dan ditegaskan oleh kalangan ahli Melayu-Indonesia, tetapi
jelas bahwa hanya setelah abad ke-12 pengaruh Islam dikepulauan Melayu menjadi lebih
jelas dan kuat. Oleh karena itu, Islamisasi tampaknya baru mengalami percepatan
khususnya selama abad ke-12 sampai abad ke-16.
E. Pertumbuhan Lembaga-lembaga Sosial dan Politik
Islam berkaitan erat dengan negara di Asia Tenggara, bahkan lslam dapat di katakan
sebagai kekuatan sosial-politik yang patut di perhitungkan di Asia Tenggara. Islam
merupakan agama Federasi Malaysia, agama resmi kerajaan Brunei Darussalam, agama
yang dianut oleh sekitar 90% dari seluruh penduduk lndonesia, kepercayaan yang di peluk
oleh sekelompok kaum minoritas di Burma, Republik Filipina, Kerajaan Muangthai,
Kampuchea, dan Republik Singapura. Dengan kenyataan ini, Asia Tenggara merupakan
satu-satunya wilayah lslam yang terbentang dari Afrika Barat Daya hingga Asia Selatan,
yang mempunyai penduduk Muslim terbesar.
Bagaimanapun juga Asia Tenggara tidak monolitik. Gambaran kompleksitas suku di
wilayah ini, sangatlah menakjubkan. Meski lslam telah menghomogenkan dan menyatukan
segmen-segmen penduduk Asia Tenggara yang besar. Namun tidak seluruhnya lepas dari
pola keseragaman beragama secara lahiriah dan kesamaan identitas yang dapat diamati.
Muslim Asia Tenggara dalam beberpa hal tetap berbeda satu sama lain, baik itu bahasa,
suku, dan lebih penting lagi, nasionalitas.Di satu sisi, kaum Muslim Asia Tenggara merasa
diayomi oleh lslam yang bisa melebihi batas-batas negara dan aliansi. Di sisi lain, mereka
juga diharap mentaati peraturan kenegaraan dan kewarganegaraan yang sering
menimbulkan pertentangan dengan loyalitas primordial dan keagamaan mereka.
Sehingga lslamisasi masyarakat Asia Tenggara berpengaruh kedalam kekuasaan yang
tak pelak lagi mengakibatkan transformasi budaya dan politik dengan tingkat pengaruh
yang berbeda-beda. Budaya politik Hindhu-Budha yang merupakan tradisi politik wilayah
kepulauan telah digantikan dengan ide-ide dan lembaga-lembaga yang diilhami oleh Qur’an
dan sumber-sumber sah lslam lainnya. Konsep lslam tentang pemimpin menggantikan
konsep Hindu tentang devaraja. Sebutan kehormatan dan gelar yang bernafaskan lslam
mulai digunakan. Hukum lslam segera dilaksanakan setelah lslam menjadi agama resmi,
meskipun tetap selektif. Undang-undang Malaka ( di kompilasi tahun 1450) dengan jelas
berisi hukum lslam yang menetapkan bahwa pemerintahan Malaka harus dijalankan
dengan hukum Qur’ani. Prasasti Trenggana, tahun 1303, juga secara jelas menunjukkan
pelaksanaan hukum lslam di kerajaan tersebut. Di wilayah Pattani hukum lslam di
terapkan terus hingga akhir abad ke-19. Di dalam undang-undang Pahang terdapat sekitar
42 pasal diluar keseluruhan pasal yang berjumlah 68 yang hampir identik dengan hukum
mazhab Syafi’i.
Pengaruh politik lslam di wilayah semakin kuat, posisi ekonomi yang terhormat pun
berhasil dikuasai. Pelayaran internasional di monopoli oleh mereka. Sebagian besar
pelabuhan berada dalam pengaruh mereka. Tidak bisa dibantah mereka adalah orangorang
kaya terpelajar. Jadi tidak heran jika pemerintahan Portugis dan Belanda mulai
tergoda untuk menjalin hubungan dagang dengan penguasa perdagangan di Wilayah Asia
Tenggara. Namun lambat laun merekapun berkeinginan menguasai wilayah ini. Melalui
permainan politik dan hegemoni merekapun berhasil menguasai lndia Timur dan Malaya
pada abad ke-16 sampai abad ke-19.
Penguasaan kolonial secara bertahap telah mengikis peran para penduduk lslam
dibidang politik dan ekonomi. Pengenalan pada administrasi modern dan sistem hukum
kolonial yang dalam beberapa hal bertujuan untuk melindungi kepentingan kaum kolonial,
telah merugikan pihak pribumi. Sekularisasi di bidang administrasi yang memisahkan
agama dan bahkan kebudayaan dari politik telah merusak tatanan politik tradisional yang
sama sekali tidak mengenal pemisahan demikian.
Tidak mengherankan jika para pemimpin nasional di kawasan ini yang dilhami citacita
kemerdekaan politik muncul terutama dari orang-orag terdidik dalam sistem
pendidikan kolonial. Mereka mulai membuka mata atas kondisi lndonesia yang terjajah dan
tertindas mendorong lahirnya organisasi-organisasi sosial, seperti Budi Utomo,Taman
Siswa, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon dan lain sebagainya.
Bersamaan dengan lahirnya organisasi sosial itu, kebangkitan lslam juga semakin
berkembang, dan membentuk organisasi sosial keagamaan pula, seperti Sarekat Dagang
lslam (SDI) di Bogor 1909 dan Solo 1911, perserikatan Ulama’ di Majalengka, Jawa Barat
1911, Muhammadiyah di Yogyakarta 1912, Prsatuan lslam (Persis) di Bandung 1920,
Nahdhatul Ulama (NU) di Surabaya 1926 dan Partai politik seperti Sarekat lslam (SI) yang
merupakan kelanjutan dari SDI dan Partai lslam lndonesia (PII) pada tahun 1938.
lndonesia merebut kemerdekaaan tahun 1945 dari Belanda. Namun tetap
meninggalkan kompromi, yakni mengadopsi model demokrasi parlementer Belanda yang
menimbulkan pemberontakan, Presiden Soekarno melihat sistem politik yang selama ni
dijalankan harus dirubah menjadi demokrasi terpimpin. Perubahan ini diharapkan bisa
menyatukan kelompok-kelompok nasionalis, agama dan komunis.
Di semenanjung Malaya, Federasi Malaya yang terdiri dari sembilan negara berdaulat
Malaya, Penang, dan Malaka berdiri sebagai negara Merdeka tahun 1957. Undang-undang
baru memberlakukan sistem politik demokrasi liberal sebagaimana di lnggris. Tahun 1963
bersama dengan negeri Sabah dan Serawak di Kalimantan Utara, dan Singapura, Federasi
Malaysia terbentuk, karena perbedaan politik yang amat serius, Singapura memisahkan
diri dari Malaysia Tahun 1965 dan menjadi Republik yang merdeka penuh dengan bentuk
pemerintahan parlementer seperti lnggris. Namun sebagian besar partai politik di Malaysia
masih diorganisir secara komunal, karena bagaimanapun faktor etnik tetap berperan
penting dalam percaturan politik. Kepentingan kaum Muslim di wakili dalam sejumlah
partai politik, yaitu United Malaya National Organisation (UMNO), dan Partai lslam (PAS),
yang merupakan partai oposisi.
Brunei, yang menolak bergabung dengan Malaysia, memperoleh kemerdekaan penuh
pada 1 Januari 1984. sistem politik tradisional diberlakukan kembali dalam bentuk
modern yang keluarga Raja sebagai pemegang kepemimpinan kerajaan yang bernama
Negara Brunei Darussalam. Dominasi keluarga kerajaan di bidang pemerintahan dan tidak
adanya demokrasi politik memang Pemeritah memberlakukan kebijaksanaan di bidang
agama dan kebijaksanaan umum lainnya tanpa banyak kesulitan.
Kedaulatan di Republik Philipina dipulihkan pada 4 Juli 1946, didasarkan pada
undang-undang tahun 1935, yang kemudian mengadopsi model sistem pemerintahan
demokrasi Amerika. Namun Burma, di pihak lain mencapai kemerdekaannya dari Inggris
tahun 1948 dan melaksanakan sistem politik demokrasi liberal hingga Maret 1962 sebelum
terjadi kudeta militer yang mengakhirinya. Sejak itu Burma berada di bawah pemerintahan
Militer yang mencoba menjalankan kekuasaan lewat program partai sosialis Burma (BSPP;
Burma Sosialis Programne Party), satu-satunya partai politik yang hidup. Tahun 1974,
sebuah konstitusi baru di berlakukan dan Burma di beri nama Republik Sosialis Persatuan
Burma (Sosialist Republik of The Union Burma).
Muangthai tidak pernah dijajah secara langsung, namun tahun 1932, banyak terjadi
perkembangan struktural ketika Monarki absolut digantikan dengan monarki
konstitusional. Politik Muangthai di zaman konstitusional di tandai oleh Berkali-kali dalam
politik yang partisipatif, disebabkan birokrasi, manipulasi dan intervensi kelompok militer.
Kemerdekaannya dipulihkan kembali oleh Prancis tahun 1953 dan berdiri sebagai kerajaan
Kamboja hingga tahun 1970, ketika kudeta setelah di ganti menjadi Republik sedangkan
dari jumlah pemeluknya, Islam adalah agama kedua yang cukup penting di Muangtahi.
Sehingga di bidang politik, persoalan masyarakat Muslin melayu yang ingin memisahkan
diri sangat meresahkan kerajaan. Gerakan pemberontakan kaum Separatis Melayu Muslim
melahirkan sejumlah organisasi seperti Pattani United Liberation Organisation (PULO),
Barisan Nasional Pembebasan Partai (BNPP), Barisan Revolusi Nasional.
Fenomena politik yang terlalu menekankan pertimbangan ekonomi yang
konsekwensinya menjadi sangat tergantung pada bantuan luar dan modal asing memotori
munculnya reaksi positif dari kelompok-kelomok intelektual dan Mahasiswa dengan
membentuk LSM atau organisasi Volunteer non-pemerintahan (POV’S) yang sama-sama
mendukung dan mempromosikan peran masyarakat yang didasarkan pada gerakan
swadaya pada tingkat akar rumput (grass roots) dengan tiga prinsip utama: partisipasi,
otonomi dan swadaya. Peran organisasi-organisasi ini relatif independen yang
kemungkinan karena dukungan LSM atau POV’S Internasional.
F. Perkembangan Keagamaan dan Peradaban
Sebagaimana telah diuraikan di atas, pada term penyebaran Islam di Asia Tenggara
yang tidak terlepas dari kaum pedagang Muslim. Hingga kontrol ekonomi pun di monopoli
oleh mereka. Disamping itu pengaruh ajaran Islam sendiripun telah mempengaruhi
berbagai aspek kehidupan Masyarakat Asia Tenggara.
Islam mentransformasikan budaya masyarakat yang telah di-Islamkan di kawasan
ini, secara bertahap. Islam dan etos yang lahir darinya muncul sebagai dasar kebudayaan.
Namun dari masyarakat yang telah di-Islamkan dengan sedikit muatan lokal. Islamisasi
dari kawasan Asia Tenggara ini membawa persamaan di bidang pendidikan. Pendidikan
tidak lagi menjadi hak istimewa kaum bangsawan. Tradisi pendidikan Islam melibatkan
seluruh lapisan masyarakat. Setiap Muslim diharapkan mampu membaca al-Qur’an dan
memahami asas-asas Islam secara rasional dan dan dengan belajar huruf Arab
diperkenalkan dan digunakan di seluruh wilayah dari Aceh hingga Mindanao. Bahasabahasa
lokal diperluasnya dengan kosa-kata dan gaya bahasa Arab. Bahasa Melayu secara
khusus dipergunakan sebagai bahasa sehari-hari di Asia Tenggara dan menjadi media
pengajaran agama. Bahasa Melayu juga punya peran yang penting bagi pemersatu seluruh
wilayah itu.
Sejumlah karya bermutu di bidang teologi, hukum, sastra dan sejarah, segera
bermunculan. Banyak daerah di wilayah ini seperti Pasai, Malaka dan Aceh juga Pattani
muncul sebagai pusat pengajaran agama yang menjadi daya tarik para pelajar dari
sejumlah penjuru wilayah ini.
System pendidikan Islam kemudian segera di rancang. Dalam banyak batas, Masjid
atau Surau menjadi lembaga pusat pengajaran. Namun beberapa lembaga seperti
pesantren di Jawa dan pondok di Semenanjung Melaya segera berdiri. Hubungan dengan
pusat-pusat pendidikan di Dunia Islam segera di bina. Tradisi pengajaran Paripatetis yang
mendahului kedatangan Islam di wilayah ini tetap berlangsung. Ibadah Haji ke Tanah Suci
di selenggarakan, dan ikatan emosional, spritual, psikologis, dan intelektual dengan kaum
Muslim Timur Tengah segera terjalin. Lebih dari itu arus imigrasi masyarakat Arab ke
wilayah ini semakin deras. Di bawah bimbingan para ulama Arab dan dukungan negara,
wilayah ini melahirkan ulama-ulama pribumi yang segera mengambil kepemimpinan lslam
di wilayah ini. Semua perkembangan bisa dikatakan karena lslam, kemudian melahirkan
pandangan hidup kaum Muslim yang unik di wilayah ini. Sambil tetap memberi penekanan
pada keunggulan lslam, pandangan hdup ini juga memungkinkan unsur-unsur lokal
masuk dalam pemikiran para ulama pribumi. Mengenai masalah identitas, internalisasi
Islam, atau paling tidak aspek luarnya, oleh pendudukan kepulauan membuat Islam
muncul sebagai kesatuan yang utuh dari jiwa dan identitas subyektif mereka. Namun
fragmentasi politik yang mewarnai wilayah ini, di sisi lain, juga melahirkan perasaan akan
perbedaan identitas politik diantara penduduk yang telah di Islamkan.
ISLAM DI ASIA TENGGARA
=============================================================================
Di Asia Tenggara, Islam merupakan kekuatan sosial yang patut diperhitungkan,
karena hampir seluruh negara yang ada di Asia Tenggara penduduknya, baik mayoritas
ataupun minoritas memeluk agama Islam. Misalnya, Islam menjadi agama resmi negara
federasi Malaysia, Kerajaan Brunei Darussalam, negara Indonesia (penduduknya mayoritas
atau sekitar 90% beragama Islam), Burma (sebagian kecil penduduknya beragama Islam),
Republik Filipina, Kerajaan Muangthai, Kampuchea, dan Republik Singapura (Muzani,
1991: 23).
Dari segi jumlah, hampir terdapat 300 juta orang di seluruh Asia Tenggara yang
mengaku sebagai Muslim. Berdasar kenyataan ini, Asia Tenggara merupakan satu-satunya
wilayah Islam yang terbentang dari Afrika Barat Daya hingga Asia Selatan, yang
mempunyai penduduk Muslim terbesar.
Asia Tenggara dianggap sebagai wilayah yang paling banyak pemeluk agama lslamnya.
Termasuk wilayah ini adalah pulau-pulau yang terletak di sebelah timur lndia sampai
lautan Cina dan mencakup lndonesia, Malaysia dan Filipina.
A. Penyebaran Islam di Asia Tenggara dan Indonesia
Sejak abad pertama, kawasan laut Asia Tenggara, khususnya Selat Malaka sudah
mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan
internasional yang dapat menghubungkan negeri-negeri di Asia Timur Jauh, Asia Tenggara
dan Asia Barat. Perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional yang terbentang
jauh dari Teluk Persia sampai China melalui Selat Malaka itu kelihatan sejalan pula
dengan muncul dan berkembangnya kekuasaan besar, yaitu China dibawah Dinasti Tang
(618-907), kerajaan Sriwijaya (abad ke-7-14), dan Dinasti Umayyah (660-749).
Mulai abad ke-7 dan ke-8 (abad ke-1 dan ke-2 H), orang Muslim Persia dan Arab
sudah turut serta dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan sampai ke negeri China.
Pada masa pemerintahan Tai Tsung (627-650) kaisar ke-2 dari Dinasti Tang, telah datang
empat orang Muslim dari jazirah Arabia. Yang pertama, bertempat di Canton (Guangzhou),
yang kedua menetap dikota Chow, yang ketiga dan keempat bermukim di Coang Chow.
Orang Muslim pertama, Sa’ad bin Abi Waqqas, adalah seorang muballigh dan sahabat Nabi
Muhammad SAW dalam sejarah Islam di China. Ia bukan saja mendirikan masjid di Canto,
yang disebut masjid Wa-Zhin-Zi (masjid kenangan atas nabi). Karena itu, sampai sekarang
kaum Muslim China membanggakan sejarah perkembangan Islam di negeri mereka, yang
dibawa langsung oleh sahabat dekat Nabi Muhammad SAW sendiri, sejak abad ke-7 dan
sesudahnya. Makin banyak orang Muslim berdatangan ke negeri China baik sebagai
pedagang maupun mubaligh yang secara khusus melakukan penyebaran Islam.
Sejak abad ke-7 dan abad selanjutnya Islam telah datang di daerah bagian Timur
Asia, yaitu di negeri China, khususnya China Selatan. Namun ini menimbulkan pertanyaan
tentang kedatangan Islam di daerah Asia Tenggara. Sebagaimana dikemukakan diatas Selat
Malaka sejak abad tersebut sudah mempunyai kedudukan penting. Karena itu, boleh jadi
para pedagang dan munaligh Arab dan Persia yang sampai di China Selatan juga
menempuh pelayaran melalui Selat Malaka. Kedatangan Islam di Asia Tenggara dapat
dihubungkan dengan pemberitaan dari I-Cing, seorang musafir Budha, yang mengadakan
perjalanan dengan kapal yang di sebutnya kapal Po-Sse di Canton pada tahun 671. Ia
kemudian berlayar menuju arah selatan ke Bhoga (di duga daerah Palembang di Sumatera
Selatan). Selain pemberitaan tersebut, dalam Hsin-Ting-Shu dari masa Dinasti yang
terdapat laporan yang menceritakan orang Ta-Shih mempunyai niat untuk menyerang
kerajaan Ho-Ling di bawah pemerintahan Ratu Sima (674).
Dari sumber tersebut, ada dua sebutan yaitu Po-Sse dan Ta-Shih. Menurut beberapa
ahli, yang dimaksud dengan Po-Sse adalah Persia dan yang dimaksud dengan Ta-Shih
adalah Arab. Jadi jelaslah bahwa orang Persia dan Arab sudah hadir di Asia Tenggara sejak
abad-7 dengan membawa ajaran Islam.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahli sejarah tentang tempat orang Ta-Shih.
Ada yang menyebut bahwa mereka berada di Pesisir Barat Sumatera atau di Palembang.
Namun adapula yang memperkirakannya di Kuala Barang di daerah Terengganu. Terlepas
dari beda pendapat ini, jelas bahwa tempat tersebut berada di bagian Barat Asia Tenggara.
Juga ada pemberitaan China (sekitar tahun 758) dari Hikayat Dinasti Tang yang
melaporkan peristiwa pemberontakan yang dilakukan orang Ta-Shih dan Po-Se. Mereka
mersak dan membakar kota Canton (Guangzhoo) untuk membantu kaum petani melawan
pemerintahan Kaisar Hitsung (878-899). Setelah melakukan perusakan dan pembakaran
kota Canton itu, orang Ta-Shih dan Po-Se menyingkir dengan kapal. Mereka ke Kedah dan
Palembang untuk meminta perlindungan dari kerajaan Sriwijaya. Berdasarkan berita ini
terlihat bahwa orang Arab dan Persia yang sudah merupakan komunitas Muslim itu
mampu melakukan kegiatan politik dan perlawanan terhadap penguasa China.
Ada beberapa pendapat dari para ahli sejarah mengenai masuknya Islam ke
Indonesia :
1. Menurut Zainal Arifin Abbas, Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M (684
M). Pada tahun tersebut datang seorang pemimpin Arab ke Tiongkok dan sudah
mempunyai pengikut dari Sumatera Utara. Jadi, agama Islam masuk pertama kali ke
Indonesia di Sumatera Utara.
2. Menurut Dr. Hamka, Agama Islam masuk ke Indonesia pada tahun 674 M.
Berdasarkan catatan Tiongkok , saat itu datang seorang utusan raja Arab Ta Cheh
(kemungkinan Muawiyah bin Abu Sufyan) ke Kerajaan Ho Ling (Kaling/Kalingga)
untuk membuktikan keadilan, kemakmuran dan keamanan pemerintah Ratu Shima di
Jawa.
3. Menurut Drs. Juneid Parinduri, Agama Islam masuk ke Indonesia pada tahun 670 M
karena di Barus Tapanuli, didapatkan sebuah makam yang berangka Haa-Miim yang
berarti tahun 670 M.
4. Seminar tentang masuknya Islam ke Indonesia di Medan tanggal 17-20 Maret 1963,
mengambil kesimpulan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad I H/abad 7 M
langsung dari Arab. Daerah pertama yang didatangi ialah pasisir Sumatera.
Sedangkan perkembangan Agama Islam di Indonesia sampai berdirinya kerajaankerajaan
Islam di bagi menjadi tiga fase, antara lain :
1. Singgahnya pedagang-pedagang Islam di pelabuhan-pelabuhan Nusantara. Sumbernya
adalah berita luar negeri, terutama Cina;
2. Adanya komunitas-komunitas Islam di beberapa daerah kepulauan Indonesia.
Sumbernya di samping berita-berita asing juga makam-makam Islam;
3. Berdirinya kerajaan-kerajaan Islam (Abdullah, 1991:39).
B. Proses Masuknya Islam di Asia Tenggara
Islam masuk ke Asia Tenggara disebarluaskan melalui kegiatan kaum pedagang dan
para sufi. Hal ini berbeda dengan daerah Islam di Dunia lainnya yang disebarluaskan
melalui penaklulan Arab dan Turki. Islam masuk di Asia Tenggara dengan jalan damai,
terbuka dan tanpa pemaksaan sehingga Islam sangat mudah diterima masyarakat Asia
Tenggara.
Mengenai kedatangan Islam di negara-negara yang ada di Asia Tenggara hampir
semuanya didahului oleh interaksi antara masyarakat di wilayah kepulauan dengan para
pedagang Arab, India, Bengal, Cina, Gujarat, Iran, Yaman dan Arabia Selatan. Pada abad
ke-5 sebelum Masehi Kepulauan Melayu telah menjadi tempat persinggahan para pedagang
yang berlayar ke Cina dan mereka telah menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar
Pesisir. Kondisi semacam inilah yang dimanfaatkan para pedagang Muslim yang singgah
untuk menyebarkan Islam pada warga sekitar pesisir.
Menurut Uka Tjandra Sasmita, prorses masukya Islam ke Asia Tenggara yang
berkembang ada enam, yaitu:
1. Saluran perdagangan
Pada taraf permulaan, proses masuknya Islam adalah melalui perdagangan.
Kesibukan lalu-lintas perdagangan pada abad ke-7 hingga ke-16 membuat pedagangpedagang
Muslim (Arab, Persia dan India) turut ambil bagian dalam perdagangan dari
negeri-negeri bagian Barat, Tenggara dan Timur Benua Asia. Saluran Islamisasi melaui
perdagangan ini sangat menguntungkan karena para raja dan bangsawan turut serta
dalam kegiatan perdagangan, bahkan mereka menjadi pemilik kapal dan saham. Mereka
berhasil mendirikan masjid dan mendatangkan mullah-mullah dari luar sehingga jumlah
mereka menjadi banyak, dan karenanya anak-anak Muslim itu menjadi orang Jawa dan
kaya-kaya. Di beberapa tempat penguasa-penguasa Jawa yang menjabat sebagai Bupati
Majapahit yang ditempatkan di pesisir Utara Jawa banyak yang masuk Islam, bukan
karena hanya faktor politik dalam negeri yang sedang goyah, tetapi karena faktor
hubungan ekonomi drengan pedagang-rpedrarrgarng Muslim. Perkembangan selanjutnya
mereka kemudian mengambil alih perdagangan dan kekuasaan di tempat-tempat
tinggalnya.
2. Saluran perkawinan
Dari sudut ekonomi, para pedagang Muslim memiliki status sosial yang lebih baik
daripada kebanyakan pribumi, sehingga penduduk pribumi terutama puteri-puteri
bangsawan, tertarik untuk menjadi isteri saudagar-saudagar itu. Sebelum dikawin mereka
diislamkan terlebih dahulu. Setelah mereka mempunyai keturunan, lingkungan mereka
makin luas, akhirnya timbul kampung-kampung, daerah-daerah dan kerajaan Muslim.
Dalam perkembangan berikutnya, ada pula wanita Muslim yang dikawini oleh keturunan
bangsawan; tentu saja setelah mereka masuk Islam terlebih dahulu. Jalur perkawinan ini
jauh lebih menguntungkan apabila antara saudagar Muslim dengan anak bangsawan atau
anak raja dan anak adipati, karena raja dan adipati atau bangsawan itu kemudian turut
mempercepat proses Islamisasi. Demikianlah yang terjadi antara Raden Rahmat atau
sunan Ampel dengan Nyai Manila, Sunan Gunung Jati dengan puteri Kawunganten,
Brawijaya dengan puteri Campa yang mempunyai keturunan Raden Patah (Raja pertama
Demak) dan lain-lain.
3. Saluran Tasawuf
Pengajar-pengajar tasawuf atau para sufi mengajarkan teosofi yang bercampur
dengana jaran yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Mereka mahir dalam
soal magis dan mempunyai kekuatan-kekuatan menyembuhkan. Diantara mereka juga ada
yang mengawini puteri-puteri bangsawab setempat. Dengan tasawuf, “bentuk” Islam yang
diajarkan kepada penduduk pribumi mempunyai persamaan dengan alam pikiran mererka
yang sebelumnya menganut agama Hindu, sehingga agama baru itu mudah dimengerti dan
diterima. Diantara ahli-ahli tasawuf yang memberikan ajaran yang mengandung persamaan
dengan alam pikiran Indonesia pra-Islam itu adalah Hamzah Fansuri di Aceh, Syekh Lemah
Abang, dan Sunan Panggung di Jawa. Ajaran mistik seperti ini masih dikembangkan di
abad ke-19 M bahkan di abad ke-20 M ini.
4. Saluran prendidikan
Islamisasi juga dilakukan melalui pendidikan, baik pesantren maupun pondok yang
diselenggarakan oleh guru-guru agama, kiai-kiai dan ulama. Di pesantren atau pondok itu,
calon ulama, guru agama dan kiai mendapat pendidikan agama. Setelah keluar adari
pesantren, mereka pulang ke kampung masing-masing atau berdakwak ketempat tertentu
mengajarkan Islam. Misalnya, pesantren yang didirikan oleh Raden rahmat di Ampel Denta
Surabaya, dan Sunan Giri di Giri. Kleuaran pesantren ini banyak yang diundang ke Maluku
untuk mengajarkan Agama Islam.
5. Saluran kesenian
Saluran Islamisasi melaui kesenian yang paling terkenal adalah pertunjukan wayang.
Dikatakan, Sunan Kalijaga adalah tokoh yang paling mahir dalam mementaskan wayang.
Dia tidak pernah meminta upah pertunjukan, tetapi ia meminta para penonton untuk
mengikutinya mengucapkan kalimat syahadat. Sebagian besar cerita wayang masih dipetik
dari cerita Mahabarata dan Ramayana, tetapi dalam serita itu di sisipkan ajaran namanama
pahlawan Islam. Kesenian-kesenian lainnya juga dijadikan alat Islamisasi, seperti
sastra (hikayat, babad dan sebagainya), seni bangunan dan seni ukir.
6. Saluran politik
Di Maluku dan Sulawesi selatan, kebanyakan rakyat masuk Islam setelah rajanya
memeluk Islam terlebih dahulu. Pengaruh politik raja sangat membantu tersebarnya Islam
di daerah ini. Di samping itu, baik di Sumatera dan Jawa maupun di Indonesia Bagian
Timur, demi kepentingan politik, kerajaan-kerajaan Islam memerangi kerajaan-kerajaan
non Islam. Kemenangan kerajaan Islam secara politis banyak menarik penduduk kerajaan
bukan Islam itu masuk Islam.
Untuk lebih memperjelas bagaimana proses masuknya agama Islam di Asia
Tenggara ini, ada 3 teori diharapkan dapat membantu memperjelas tentang penerimaan
Islam yang sebenarnya:
1. Menekankan peran kaum pedagang yang telah melembagakan diri mereka di beberapa
wilayah pesisir lndonesia, dan wilayah Asia Tenggara yang lain yang kemudian
melakukan asimilasi dengan jalan menikah dengan beberapa keluarga penguasa lokal
yang telah menyumbangkan peran diplomatik, dan pengalaman lnternasional terhadap
perusahaan perdagangan para penguasa pesisir. Kelompok pertama yang memeluk
agama lslam adalah dari penguasa lokal yang berusaha menarik simpati lalu-lintas
Muslim dan menjadi persekutuan dalam bersaing menghadapi pedagang-pedagang
Hindu dari Jawa. Beberapa tokoh di wilayah pesisir tersebut menjadikan konversi ke
agama lslam untuk melegitimasi perlawanan mereka terhadap otoritas Majapahit dan
untuk melepaskan diri dari pemerintahan beberapa lmperium wilayah tengah Jawa.
2. Menekankan peran kaum misionari dari Gujarat, Bengal dan Arabia. Kedatangan para
sufi bukan hanya sebagai guru tetapi sekaligus juga sebagai pedagang dan politisi
yang memasuki lingkungan istana para penguasa, perkampungan kaum pedagang,
dan memasuki perkampungan di wilayah pedalaman. Mereka mampu
mengkomunikasikan visi agama mereka dalam bentuknya, yang sesuai dengan
keyakinan yang telah berkembang di wilayah Asia Tenggara. Dengan demikian
dimungkinkan bahwa masuknya Islam ke Asia Tenggara agaknya tidak lepas dengan
kultur daerah setempat.
3. Lebih menekankan makna lslam bagi masyarakat umum dari pada bagi kalangan elite
pemerintah. Islam telah menyumbang sebuah landasan ldeologis bagi kebajikan
lndividual, bagi solidaritas kaum tani dan komunitas pedagang, dan bagi lntegrasi
kelompok parochial yang lebih kecil menjadi masyarakat yang lebih besar (Lapidus,
1999:720-721).
Agaknya ketiga teori tersebut bisa jadi semuanya berlaku, sekalipun dalam kondisi
yang berbeda antara satu daerah dengan yang lainnya. Tidak terdapat proses tunggal atau
sumber tunggal bagi penyebaran lslam di Asia Tenggara, namun para pedagang dan kaum
sufi pengembara, pengaruh para murid, dan penyebaran berbagai sekolah agaknya
merupakan faktor penyebaran lslam yang sangat penting.
C. Masa Raja-Raja lslam di Asia Tenggara
Agama Islam yang semakin berkembang, mampu mendirikan kerajaan Islam di
Samudera pasai pada tahun 1292 M di bawah seorang raja al-Malikus Saleh. Kerajaan
Islam Samudera Pasai ada pengaruh dari kekerajaan Mamalik di Mesir atau setidaktidaknya
ada hubungan erat antara keduanya. Persamaan nama dan gelar yang dipakai
tidak jauh berbeda dengan gelar yang dipakai di Masir. Gelar al-Malikus Saleh dan al-
Malikusz Zahir, raja pertama dan kedua Pasai, sama dengan gelar yang dipakai oleh raja
mamalik Mesir.
Kerajaan Pasai mengalami perkembangan pesat di masa pemerintahan al-Malikuz
Zahir II tahun 1326-1348 M. Al-Malikuz Zahir mendalami ilmu agama. Ia banyak
melakukan kegiatan-kegiatan untuk memajukan agama. Ibnu Batutah, sorang ahli Bumi
Muslim, pernah melawat ke Pasai tahun 764 H/1345 M memberi kesan bahwa Pasai saat
itu sudah maju, baik dibidang agama maupun tatanan sosial. Pasai sebagai pusat kegiatan
ilmu agama yang bermazhab Safi’i dan merupakan kota bandar besar untuk singgah kapalkapal
negara lain.
Di Jawa, agama Islam mengalami perkembangan pesat di masa kemunduran
kerajaan Majapahit. Penyebarannya dilakukan oleh para wali yang tergabung dalam
anggota wali sembilan, yaitu Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, S. Bonang, S. Giri, S.
Drajat, S. Kalijaga, S. Kudus, S. Muria dan S. Gunung Jati. Wali sembilan berdakwah
kepada rakyat sesuai dengan bakat dan keahlian yang mereka miliki.
Selain kerajaan Islam samudera Pasai, di Sumatera juga berdiri kerajaan Islam Aceh.
Ketika kerajaan Malaka pada masa pemerintahan Mahmud syah dipukul Portugis, Raja
Ibrahim yang bergelar Sultan Ali Mughayat Syah berhasil menyatukan seluruh daerah Aceh
tahun 1507.
Di Jawa berdiri kerajaan-kerajaan Islam, yakni kerajaan Demak (kurang lebih 1500-
1550), Kerajaan Islam Banten, Kerajaan Pajang (1546-1580) dan Kerajaan Cirebon. Di
Kalimantan, tumbuh pula kerajaan Islam, seperti kerajaan Islam Banjar, Kerajaan Islam
Sukadana, Kerajaan Islam Brunai. Sedangkan Kerajaan Islam di Sulawesi adalah Kerajaan
Islam Bugis (Bone), Kerajaan Islam di Gowa-Tallo. Kerajaan Islam di Maluku dan Nusa
Tenggara adalah Kerajaan Ternate, Tidore dan Kerajaan Islam Nusa Tenggara.
D. Negara-Negara Islam di Asia Tenggara
1. Islam di Malaysia
a. Perkembangan Keagamaan dan Peradaban di Malaysia
Islam merupakan agama resmi negara federasi Malaysia. Hampir 50% dari 13 juta
penduduknya adalah Muslim dan sebagian besar diantaranya adalah orang melayu yang
tinggal di Semenanjung Malaysia. Adapun sisanya terdiri dari kelompok-kelompok etnik
yang minoritas yakni diantaranya Cina yang terdiri sekitar 38% dari penduduk Malaysia
dan yang lainnya India dan Arab (Esposito, 1990:55).
Keragaman masyarakat yang demikian besar membawa dampak ketegangan dan
konflik-konflik yang cenderung untuk menambah identitas orang-orang melayu, terutama
orang Cina yang lebih meningkat pendidikan dan perokonomiannya dari pada orang
muslimin yang lebih pedesaan.
Masyarakat Muslim di Malaysia sebagian besar berlatarbelakang pedesaan dan
mayoritas mereka bekerja sebagai petani. Mereka cenderung dalam kehidupan komunitas
masyarakat kampung. Warga perkampungan Malaysia menjalankan praktek-praktek
keagamaan, meyakini terhadap roh-roh suci, tempat suci, dan meyakini para wali yang
dikeramatkan baik di kalangan Muslim maupun non Muslim. Diantara warga Muslim dan
non Muslim dapat hidup rukun tanpa ada permusuhan sehingga masyarakat di sana
tentram dan damai.
Perkembangan Islam di Malaysia telah membawa peradaban-peradaban baru yang
diakui Dunia Islam. Sampai saat ini Muslim Malaysia dikenal sebagai Muslim yang taat
ibadahnya, kuat memegang hukum Islam dan juga kehidupan beragamanya yang damai
serta mencerminkan keIslaman agamanya baik di perkampungan maupun dalam
pemerintahan. Peranan seorang ulama di sana sangat penting baik dalam segi dakwah dan
dalam pengelolaan sekolah-sekolah.
Mengenai hasil peradaban Islam di Malaysia ini juga tidak kalah dengan negaranegara
Islam yang lain, seperti:
1. Adanya bangunan-bangunan masjid yang megah seperti Masjid Ubaidiyah di Kuala
Kancong.
2. Banyaknya bangunan-bangunan sekolah Islam.
3. Berlakunya hukum Islam pada pemerintahan Malaysia (hukum Islam di sana
mendapat kedudukan khusus karena dijadikan hukum negara).
b. Pemerintahan di Malaysia
Pada zaman tradisional Islam di negara-negara perairan Malaya mempunyai
hubungan yang erat antara kehidupan kampung dan organisasi kenegaraan. Pemerintahan
dibagi menjadi dua ruang lingkup yakni:
1) Dalam Kehidupan Kampung
Terdapat dua jabatan yang seimbang. Kepala kampung atau penghulu diangkat oleh
pejabat yang lebih tinggi untuk menjaga ketertiban lokal, menengahi persengketaan,
mengumpulkan pajak, mengorganisir kaum buruh dan bertindak sebagai penyembuh
dalam bidang spiritual. Adapun jabatan yang lain yakni Imam masjid yang lokal dan
mengajar di sekolah lokal.
Islam memberikan peranan yang penting terhadap sejumlah ritual dan perayaan yang
menjadi simbul solidaritas komunitas perkampungan, dan perayaan beberapa peristiwa
besar dalam siklus kehidupan individual seperti perayaan kelahiran, perkawinan, dan
peringatan kematian.
2) Dalam kehidupan negara
Islam juga diperlukan bagi negara Malaysia. Para Sultan pada beberapa negara
Malaya merupakan kepala sebuah kelompok keturunan Aristokratik yang membuat elit
politik negeri dan merupakan raja-raja kampung. Seorang penguasa juga disebut sebagai
Sultan, Raja dan Yang Dipertuan. Gelar-gelar tersebut merupakan gelar Muslim dan Hindu
yang diyakini sejak masa Islam.
Pada periode tradisional Sultan merupakan pejabat agama dan politik yang tertinggi
dan melambangkan corak Muslim masyarakat melayu. Sultan sebagai kepala agama
mempunyai wewenang penuh bagi umat Islam di Malaysia. Di samping itu kehidupan
beragama di sana terasa sangat formal jika dibandingkan dengan Indonesia seperti
khutbah Jum’at yang harus berisikan doa bagi Sultan dan seluruh keluarganya. Bahkan
pernah terjadi pada waktu “Idul Fitri” di Masjid Kuala Lumpur, takbir yang
dikumandangkan bersama-sama diberhentikan demi menyambut kedatangan yang Maha
Mulia Sultan. Setelah Sri Baginda duduk, barulah bacaan takbir dikumandangkan kembali
(Anwar, 1968:XII). Jadi kedudukan seorang Sultan di Malaysia pada zaman dahulu sangat
mulia.
Namun kenyataan di atas berubah drastis setelah Malaysia didominasi oleh Inggris.
Sistem yang berlaku pada era tradisional ini berubah total. Mereka membebaskan para
Sultan Melayu dari otoritas efektif dalam segala urusan kecuali bidang yang berkenaan
dengan agama dan adat. Oleh karena itu para Sultan berusaha memperkuat pengaruh
mereka pada bidang tersebut sebagai satu-satunya ekspresi dan berusaha memusatkan
organisasi keagamaan Islam dan memperluas kontrol kesultanan terhadap kehidupan
keagamaan.
2. Islam di Muangthai
a. Latar Belakang Muangthai
Di Muangthai terdapat sekitar 2,2 juta kaum muslimin atau 4 % dari penduduk
umumnya. Muangthai dibagi menjadi 4 propinsi, yang paling banyak menganut Islam yaitu
di propinsi bagian selatan tepatnya di kota Satun, Narathiwat, Patani dan Yala. Pekerjaan
kaum muslimin Muangthai cukup beragam, namun yang paling dominan adalah petani,
pedagang kecil, buruh pabrik, dan pegawai pemerintahan. Agama Islam di Muangthai
merupakan minoritas yang paling kuat di daerah Patani pada awal abad ke-17 pernah
menjadi salah satu pusat penyebaran Islam di Asia Tenggara dan menghasilkan ulama
besar seperti Daud bin Abdillah bin Idris al-Fatani.
Di Semenanjung Malaya, Islam mula-mula meyakinkan penguasa setempat di kota
Malaka yang tadinya berada di bawah kekuasaan raja Siam yang beragama Budha. Sekian
abad sebelumnya telah datang agama Hindu dan Budha, beliau membangun sebuah
peradaban dengan bukti meninggalkan berkas-berkasnya pada rakyat. Menurut Geertz
ketika Islam tiba pengaruhnya hanya terbatas pada masyarakat ras melayu, sebelum Islam
dapat meluas lebih dalam di daratan Asia dibendung oleh kolonialisme yang sebagai
kekuatan baru menyebar luas di seluruh kawasan.
b. Masyarakat
Masyarakat Melayu sangat terisolasi dari masyarakat Muangthai pada umumnya dan
karakteristik sosial budayanya cenderung untuk mengisolasikan. Istilah masyarakat
Muslim hampir sinonim dengan masyarakat pedesaan. Daerah-daerah perkotaan secara
dominan merupakan daerah Muangthai Budhis, yang berhubungan dengan birokrasi
negara dan para pedagang serta pemilik tokoh Cina. Hanya ada dua alasan bagi orang
Muslim pedesaan Melayu untuk berhubungan dengan orang Muslim bukan melayu di
daerah perkotaan. Oleh karena itu, usaha-usaha kecil di desa dimiliki oleh orang-orang
Muslim Melayu sendiri. Dan untuk berhubungan atau berurusan dengan pemerintahan
harus memakai cara penghubung atau perantara, maka kesempatan diadakannya
hubungan antar pribadi antara mayoritas Melayu Muslim dan non Muslim di daerah itu
sangat terbatas. Para pejabat pemerintah tidak mempunyai banyak kesempatan untuk
mengetahui dari sifat sebenarnya terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh penduduk
desa. Penduduk desa menyerahkan persoalan dagangnya dengan para saudagar Cina di
pemilik toko di desa. Lingkungan sosialnya cenderung kecil dan mereka tidak merasa perlu
memperluas jaringan sosialnya.
c. Penyebaran Islam di daerah Patani
Pada dasarnya yang menyebabkan tetap kuatnya kesetiaan rakyat dan rasa
keterikatan kultural mereka dengan Patani adalah peran historisnya sebagai pusat Islam di
Asia Tenggara. Bahkan kerabat-kerabat raja dan kaum bangsawan tetap merupakan
symbol kemerdekaan Patani selama banyak dasawarsa, setelah negeri itu secara formal
dimasukkan ke dalam kerajaan Muangthai dalam tahun 1901. Pada tahun 1613 Patani
masuk Islam sebelum Malaka, secara tradisional dikenal sebagai “ Darussalam” (tempat
damai) pertama di kawasan itu. Sejalan dengan tradisi antara agama dan sistem
pemerintahan di Asia Tenggara. Di kalangan pemegang kekuasaan untuk menerima
“idiologi yang memberi legitimasi” sebelum rakyat sendiri memeluknya. Maka Islam dianut
oleh keluarga para raja.
Penyebaran Islam di Muangthai melalui perdagangan, di sana Islam tidak berhasil
mendesak pengaruh Budha secara kultural maupun politik. Karena Islam pada saat itu
masih sedikit. Kaum muslimin yang menjadi mayoritas menghadapi masalah, namun tak
lama kemudian Muslim minoritas bisa berperan penting dalam kehidupan nasional
mereka. Karena kemajuan yang telah dicapai di bidang pendidikan. Dan pendidikan inilah
faktor terpenting bagi kemajuan kaum muslimin, contohnya berhasilnya Surin Pitsuan
dengan nama Muslim Abdul Halim bin Ismail, beliau mendapat gelar kesarjanaan tertinggi
di bidang ilmu politik, beliau juga seorang intelektual Muslim berhaluan modernis dan
moderat. Surin Pitsuan berfikir bahwa selama ini sistem negara Muangthai berdasarkan
budhisme terbukti dalam keanggotaannya dalam parlemen. Kaum muslimin yang
merupakan minoritas memang merasa tertekan dan tertindas. Dengan bukti terjadinya
berbagai pemberontakan bersenjata yang selalu timbul sejak awal abad ini.
Setelah datangnya Islam konsep negara atau agama menjadi dikotomi melayu Islam
yang menyatakan hubungan mistik yang sama di Patani seperti juga di negeri-negeri Islam
lainnya di kawasan itu. Pada saat orang beralih ke agama Islam, dan membina hubungan
dengan Dunia Melayu. Dengan Islam sebagai faktor pemersatunya. Masa kejayaan daerah
Patani pada abad ke-17.
d. Perkembangan Keagamaan dan Peradaban di Muangthai
Islam di Muangthai adalah agama minoritas hanya 4 %, selain itu masyarakat
Muangthai menganut agama Budha dan Hindu. Orang Melayu Muslim merupakan
golongan minoritas terbesar ke-dua di Muangthai, sesudah golongan Cina. Mereka
tergolong Muslim Sunni dari madzab Syafi’I yang merupakan madzab paling besar
dikalangan umat Islam di Muangthai.
Ikatan-ikatan budayanya telah membantu memupuk suatu perasaan keterasingan
dikalangan mereka terhadap lembaga-lembaga sosial, budaya, dan politik Muangthai. Sejak
bangsa Muangthai untuk pertama kali menyatakan daerah itu sebagai wilayah yang takluk
kepada kekuasaannya. Pada akhir abad ke-13 orang Melayu Muslim terus-menerus
memberontak terhadap kekuasaan Muangthai. Keinginan mereka adalah untuk menjadi
bagian dari Dunia budaya Melayu Muslim dengan pemerintahan otonom. Akhirnya
keinginan yang tak pernah mengendor itu pudar dalam sejarah, dan ciri-ciri sosial ekonomi
dan budaya mereka telah membuat mereka sadar bahwa mereka hanyalah kelompok kecil
yang mempunyai identitas terpisah dari bagian utama penduduk Negeri Muangthai.
Masyarakat Muslim di Muangthai sebagian besar berlatarbelakang pedesaan. Dan
Perkembangan Islam di Muangthai telah banyak membawa peradaban-peradaban,
misalnya :
1) Di Bangkok terdaftar sekitar 2000 bangunan masjid yang sangat megah dan indah.
2) Golongan Tradisional dan golongan ortodoks telah menerbitkan majalah Islam
“Rabittah”.
3) Golongam modernis berhasil menerbitkan jurnal “Al Jihad”.
3. Islam di Philipina
Philipina adalah negara kepulauan dengan 7.107 pulau, dengan jumlah penduduk
sekitar 47 juta jiwa, dengan menggunakan 87 dialek bahasa yang berbeda-beda yang
mencerminkan banyaknya suku dan komunitas etnis. Orang-orang Islam di Philipina
menamakan dirinya “Moro”. Namun nama ini sebenarnya bersifat politis, karena dalam
kenyataannya Moro terdiri dari banyak kelompok etno linguistik, umpamanya Maranow,
Maquindanau, Tausuq, Somal, Yakan, Ira Nun, Jamampun, Badjao, Kalibugan, Kalagan
dan Sangil.
Jumlah masyarakat Moro sekitar 4,5 juta jiwa atau 9 % dari seluruh penduduk
Philipina. Bila direntang ke belakang, perjuangan bangsa Moro dapat dibagi menjadi 2 fase,
yaitu: pertama, berjihad melawan penguasa Spanyol selama 377 tahun (1521-1898).
Kedua, Moro melawan pemerintah Philipina (1970-sekarang).
Kedatangan orang-orang Spanyol di Philipina atau menundukkan secara halus
dengan hadiah-hadiah orarng-orang Spanyol dapat memperluas kedaulatannya ke seluruh
perkampungan Philipina. Akan tetapi Spanyol mendapatkan perlawanan sengit ketika
menghadapi kesultanan Islam di wilayah selatan, yakni Sulu, Maquindanau dan Buayan.
Rentetan peperangan yang panjang antara Spanyol dan Islam hasilnya tidak nampak, yang
nampak adalah bertambahnya ketegangan antara orang KRISTEN dan orang Islam Philipina.
Amerika menguasai Philipina setelah mengalahkan Spanyol. Hubungan dengan masyarakat
Muslim Philipina lebih baik. Ini merupakan efek dari kebijakan resmi Amerika untuk
membiarkan kehidupan keagamaan orang Islam dan kebiasaan ritualnya. Namun
demikian, Islam dibenci dan dicurigai. Untuk itu, kontak-kontak dengan saudaranya yang
terdekat di pulau Kalimantan dan pulau-pulau lainnya di Indonesia dibatasi. Ketika
sebagian besar rakyat Philipina memilih dibawah protektorat Amerika, masyarakat Muslim
Philipina (dipelopori seratus tokoh agama dari Manarao) pada bulan Maret 1935 menulis
surat kepada Presiden Roosevelf yang intinya persetujuannya terhadap pemerintahan
protektorat khusus untuk masyarakat Muslim yang terpisah dengan Philipina, tapi
permintaan ini dikabulkan Amerika.
Ketika Manuel Quezon (presiden Persemakmuran) menyatakan bahwa undangundang
nasional akan ditetapkan secara sama terhadap orang-orang Islam dan Kristen,
mendapat reaksi keras dari kelompok Islam, karena secara mencolok mengabaikan sistemsistem
sosial dan hukum tradisional Islam, undang-undan nasional itu lebih banyak
mengambil dari etika Kristen dan sejarah sosial Barat. Sebagian pemimpin Islam
berkeyakinan bahwa peraturan pemerintah yang baru itu merupakan rencana jahat yang
disengaja untuk mematikan Islam di Philipina (Majul, 1989:8-20). Setelah kemerdekaannya
Philipina tanggal 4 Juli 1946, Masyarakat Moro tetap melanjutkan perjuangannyabagi
kemerdekaan Moro. Pemerintahan Philipina yang baru tetap melanjutkan kebijakan masa
kolonial yakni melakukan tindakan-tindakan reprersif kepada gerakan separatis Moro.
Pemindahan masyarakat katolik Philipina ke wilayah Mindanao –yang mayoritas beragama
Islam- terus dilakukan. Menjelang tahun 1960, tingginya para pemukim baru yang berasal
dari Philipina Utara dan Tengah membuat Moro menjadi Minoritas di wilayah tinggalnya
sendiri. Pemerintahan Philipina, seperti halnya pemerintah kolonial Amerika, juga
mengeluarkan sejumlah uindang-undang yang mensyahkan pengambilan tanah yang
secara turun-temurun dimiliki penduduk Muslim Moro guna pembangunan proyek
perkebunan dan pemukiman. Kondisi perekonomian yang semakin menurun dikalangan
penduduk Muslim Moro ditambah lagi derngan kasus pembunuhan di Jabaidah telah
memicu lahirnya gerakan Mindanao Merdeka MIM (Mindanai Independence Movement) di
tahun 1968, tapi gerakan ini dapat diatasi oleh pemerintah Philipina dengan menberi posisi
yang strategis kepada tokoh-tokoh MIM. Hal ini menimbulkan kekecewaan pada kaderkader
muda dibawah pimpinan Nur Misuari. Kader muda itu membentuk Front
Pembebasan Nasional Moro (MNLF- Moro National Liberation Front), sebuah organisasi
yang dikenal sangan militan.
Tujuan dari organisasi ini adalah memperjuangkan kemerdekaan penuh dari tanah
Moro. MNLF ini mandapat simpati dari negara-negara Islam dibawah sehingga memaksa
presiden Marcos menyetujui perjanjian Tripoli pada tanggal 23 Desember 1976. Perjanjian
ini memberikan peluang pembentukan wilayah Mindanao sebagai suatu wilayah otonom
yang meliputi 3 propinsi dan 9 kota. Marcos bersikeras bahwa untuk menentukan daerah
otonomi itu perlu diadakan referendum. Hal ini ditolak MNLF, akibatnya berlanjut lagi
diakhir tahun 1977, yang pada akhirnya membuat pemimpin MNLF, Nur Misrua melarikan
diri ke Timur Tengah. Gagalnya perjanjian Tripoli ini memunculkan organisasi sempalan
yang tidak puas terhadap sepak terjang Nur Misuari , Bibawa Nashim Salamat, berdirilah
Front Pembebasan Islam Moro (Moro Islam Liberation Front-MILF). Ketika menjadi presiden
di tahun 1986, Aquino mengeluarkan undang-undang baru yang mendeklarasikan
berdirinya wilayah otonom bagi Muslim Mindanao tapi MNLF pecah untuk bersatu dan
memperbaharui perjuangan bersenjata demi berdririnya Republik Bangsa Moro yang
berdaulat.
Pengangkatan Fidel Ramos sebagai Presiden Philipina di tahun 1992, memberi
harapan baru bagi Nur Misuari. Presiden mermbuka negoisasi dengan MNLF tahun 1996.
Persetujuan yang ditandatangani dengan MNLF menyatakan bahwa MNLF menjadi badan
pengawas atas semua proyek pembangunan ekonomi diseluruh propinsi Mindanao untuk 3
tahun dan Nur Misuari sebagai Gubernur di wilayah itu. Ternyata perjanjian itu terbukti
berhasil mengurangi perlawanan bersenjata di Mindanao. Pemecahan yang paling jitu atas
problem bangsa Moro adalah kemerdekaan penuh lepas dari Philipina dan berdirinya
nergara Islam Moro (Budiwanti, 2000:137-142).
Menurut Majul, ada 3 alasan yang menjadi penyebab sulitnya bangsa Moro
berintegrasi secara penuh kepada pemerintah Republik Philipina. Pertama, Bangsa Moro
sulit menghargai undang-undang nasional, khususnya yang mengenai hubungan pribadi
dan keluarga, karena jelas undang-undang itu berasal dari Barat dan Katolik. Kedua,
sistem sekolah yang menetapkan kurikulum yang sama, bagi setiap anak Philipina di
semua daerah tanpa membedakan perbedaan agama dan kultur, membuat bangsa Moro
malas untuk belajar di sekolah. Ketiga, Bangsa Moro masih trauma dan kebencian yang
mendalam terhadap program pemindahan penduduk yang dilakukan oleh pemerintah
Philipina ke wilayah mereka di Mindanao, karena program ini telah merubah posisi mereka
dari mayoritas menjadi minoritas hampir di segala bidang kehidupan.
4. Islam di Nusantara
Sejumlah ahli mengajukan teori bahwa sumber Islam di kepulauan Melayu-Indonesia
adalah anak benua India selain Arab dan Persia. Orang pertama yang menggunakan teori
ini adalah Pijnappel yang berkebangsaan Belanda dari universitas Leiden. Dia mengaitkan
asa-usul Islam di Nusantara ke kawasan Gujarat dan Malabar dengan alas an bahwa
orang-orang Arab bermadzhab Syaf’I bermigrasi dan menetap di daerah-daerah tersebut
yang kemudian membawa Islam ke Nusantara.
Teori ini kemudian direvisi oleh Snouck Hurgronje yang menyatakan bahwa Islam
memperoleh pijakan yang kuat di kota-kota pelabuhan India Selatan. Sejumlah Muslim
Dhaka banyak yang hidup disana sebagai perantara dalam perdagangan antara Timur
Tangah dan Nusantara yang datang di kepulauan Melayu sebagai para penyebar Islam
pertama. Berikutnya Snouck Hurgronje berteori bahwa mereka diikuti oleh orang-orang
Arab, terutama yang mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW. Dengan memakai
gelar Sayyid atau Syarif, yang menjalankan dakwah Islam, baik sebagai para ustadz
maupun sultan. Snouck Hurgronje tidak menyebutkan secara eksplisit bagian mana dari
India Selatan yang dia lihat sebagai sumber Islam di Nusantara. Meskipun demikian, dia
berpendapat bahwa abad ke-12 merupakan waktu yang paling mungkin bagi saat paling
awal Islamisasi di kepulauan Melayu-Indonesia.
Ilmuwan Belanda lainnya, Muquette, menyimpulkan bahwa asal-usul Islam di
Nusantara adalah Gujarat di pesisir selatan India. Dia mendasrkan kesimpulannya setelah
mempertimbangkan gaya batu nisan yang ditemukan di Pasai, Sumatera Utara, khususnya
yang bertanggal 17 Dzuhijjah 831 H / 27 September 1428 M, yang identik dengan batu
nisan yang ditemukan di makam Maulana Malik Ibrahim (1419 M) di Gresik, Jawa timur.
Dia menyatakan lebih lanjut bahwa corak batu nisan yang ada di Pasai dan Gresik sama
dengan yang ditemukan di Cambay, Gujarat. Dia berspekulasi bahwa dari penemuanpenemuan
itu, batu nisan Gujarat tidak hanya di produksi untuk pasar lokal, tetapi juga
untuk pasar luar negeri termasuk Sematera dan Jawa. Oleh karena itu, berdasarkan logika
linier, Moquette menyimpulkan bahwa karena mengambil batu nisan dari Gujarat, orangorang
Melayu-Indonesia juga mengambil Islam dari wilayah tersebut.
Dengan logika linier yang lemah itu tidak heran kalau kesimpulan Muquette ditentang
oleh Fatimi yang berpendapat bahwa salah jika mengaitkan seluruh batu nisan yang ada di
Pasai, termasuk batu nisan Malik al-Shalih, dengan Cambay. Menurut penelitiannya
sendiri, gaya batu nisan Malik al-Shalih sangat berbeda dengan corak batu nisan Gujarat
dan prototype Indonesianya. Fatimi berpendapat bahwa pada kenyataannya bentuk batu
nisan itu sama dengan yang ada di Bengal. Oleh karena itu, sama dengan logika linier
Moquette, Fatimi ironisnya menyimpulkan bahwa semua batu nisan itu pasti diimpor dari
Bengl. Ini menjadi alas an utamanya untuk menyimpulkan lebih lanjut bahwa asal-asul
Islam di Kepulauan Melayu-Indonesia adalah daerah Bengal (kini, Bangladesh).
Agaknya teori Fatimi sangat terlambat untuk menolak teori Moquette karena ada
sejumlah pakar lain yang telah mengambil alih kesimpulan Moquette. Yang menonjol
diantara mereka adalah Kern, Bousquet, Vlekke, Gonda, Schrieke dan Hall. Namun,
sebagian diantara mereka memberikan tambahan argumentasi untuk mendukung
Moquette. Ahli sastra Melayu, William Winstedt, misalnya menunjukkan batu nisan yang
sama di Bruas, tempat sebuah kerajaan melayu Kuno di Perlak, Semenanjung Malaya. Dia
menyatakan bahwa semua batu nisan di Barus, Pasai dan Gresik diimpor dari Gujarat,
maka Islam pasti pula dibawa dari sana. Dia juga menulis bahwa sejarah melayu mencatat
adanya kebiasaan lama di daerah Melayu tertentu untuk mengimpor batu nisan dari India.
Sosiolog asal Belanda, Schrieke, mendukung teori itu dengan menekankan peranan penting
yang dimainkan oleh para pedagang Muslim Gujarat dalam perdagangan di Nusantara dan
sumbangan mereka terhadap penyebaran Islam.
Namun, sebagian ahli lain memandang teori yang menyatakan asal-usul Islam di
Nusantara adalah Gujarat tidak terlampau kuat. Marison, misalnya berpendapat bahwa
beberapa batu nisan di bagian tertentu Nusantara mungkin berasal dari Gujarat, tetapi
tidak selalu berarti bahwa Islam juga dibawa dari sana ke kawasan ini. Marison
membantah teori tersebut dengan menunjukkan kenyataan bahwa selama masa Islamisasi
Samudera Pasai, yang penguasa Muslim pertamanya meninggal pada 698 H / 1298 M,
Gujarat masih merupakan kerajaan Hindu yang menunjukkan sikap bermusuhan terhadap
orang-orang Muslim. Baru pada tahun 699 H / 1298 M wilayah Cambay dikuasai oleh
kaum Muslim. Jika Gujarat merupakan pusat para juru dakwah Islam dalam melakukan
perjalanan menju kepulauan Melayu-Indonesia, maka Islam pasti telah tegak dan tumbuh
subur di Gujarat sebelum kematian Malik al-Shalih, persisnya, sebelum 698 H / 1297 M.
Morrison lebih jauh mencatat, bahwa meskipun kaum Muslim menyerang Gujarat beberapa
kali pada 415 H / 1024 M, 574 H / 1178 M dan 695 H / 1197 M, para raja Hindu mampu
mempertahankan kekuasaan disana sampai 698 H / 1297 M. Kesimpulannya, Morison
mengemukakan teorinya bahwa Islam di perkenalkan di kepulauan Melayu-Indonesia oleh
para juru dakwah Muslim dari Coromandel pada akhir abad ke-13.
Penting dicatat bahwa menurut Arnold, Coromandel dan Malabar bukan satu-satunya
tempat asal kedatangan Islam, melainkan juga dari wilayah Arab. Dalam pandangannya,
padagang Arab juga membawa Islam ketika mereka menguasai perdagangan Barat-Timur
semenjak awal abad ke-7 dan ke-8. Meskipun tidak ada catatan sejarah ihwal penyebaran
Islam oleh mereka, adalah patut diduga bahwa dalam satu hal atau lainnya mereka terlibat
dalam penyebaran Islam kepada kaum pribumi. Argemen ini tampaknya lebih masuk akal
jika orang mempertimbangkan, misalnya, fakta yang disebutrkan sebuah sumber di Cina
bahwa menjelang perempatan ketiga abad ke-7 seorang Arab pernah menjadi pemimpin
pemukiman Arab Muslim di pesisir Barat Sumatera. Beberapa orang Arab ini melakukan
kawin campur dengan penduduk pribumi sehingga kemudian membentuk nucleus sebuah
komunitas Muslim yang para anggotanya, ungkap Arnold telah memeluk Islam.
Menurut Hikayat raja-raja Pasai yang ditulis setelah 1350 (Hill, 1960:58-60),
seseorang bernama Syaikh Ismail datang dengan perahu dari Makkah lewat Malabar
menuju Pasai, tempat dia menonversi Merah silau, penguasa daerah tersebut ke dalam
Islam. Merah Silau kemudian menggunakan gelar Malik al-Shaleh, meninggal Dunia 1297
M. Kira-kira satu abad kemudian, sekitar 1414 M, menurut sejarah Melayu (yang
dikompilasi setelah 1500), penguasa Malaka juga diislamkan oleh Sayyid Abd Al-Aziz,
seorang Arab berasal dari Jeddah. Sang penguasa, Parameswara menggunakan nama dan
gelar Sultan Muhammad Syah tidak lama setelah masuk Islam (Djajadining, 1982:12).
Ada empat hal utama yang ingin disampaikan historiografi tradisional lokal semacam
ini. Pertama, Islam di Nusantara di bawa langsung dari tanah Arab. Kedua, Islam
diperkenalkan oleh para guru atau Juru Dakwah ‘profesional”. Ketiga, orang-orang yang
pertama kali masuk Islam adalah para penguasa. Keempat, sebagian besar para juru
dakwah “professional” datang di Nusantara pada abad ke-12 dan ke-13. Orang-orang
Muslim dari luar memang telah ada di Nusantara sejak abad pertama Hijriah, sebagaimana
yang dinyatakan oleh Arnorld dan ditegaskan oleh kalangan ahli Melayu-Indonesia, tetapi
jelas bahwa hanya setelah abad ke-12 pengaruh Islam dikepulauan Melayu menjadi lebih
jelas dan kuat. Oleh karena itu, Islamisasi tampaknya baru mengalami percepatan
khususnya selama abad ke-12 sampai abad ke-16.
E. Pertumbuhan Lembaga-lembaga Sosial dan Politik
Islam berkaitan erat dengan negara di Asia Tenggara, bahkan lslam dapat di katakan
sebagai kekuatan sosial-politik yang patut di perhitungkan di Asia Tenggara. Islam
merupakan agama Federasi Malaysia, agama resmi kerajaan Brunei Darussalam, agama
yang dianut oleh sekitar 90% dari seluruh penduduk lndonesia, kepercayaan yang di peluk
oleh sekelompok kaum minoritas di Burma, Republik Filipina, Kerajaan Muangthai,
Kampuchea, dan Republik Singapura. Dengan kenyataan ini, Asia Tenggara merupakan
satu-satunya wilayah lslam yang terbentang dari Afrika Barat Daya hingga Asia Selatan,
yang mempunyai penduduk Muslim terbesar.
Bagaimanapun juga Asia Tenggara tidak monolitik. Gambaran kompleksitas suku di
wilayah ini, sangatlah menakjubkan. Meski lslam telah menghomogenkan dan menyatukan
segmen-segmen penduduk Asia Tenggara yang besar. Namun tidak seluruhnya lepas dari
pola keseragaman beragama secara lahiriah dan kesamaan identitas yang dapat diamati.
Muslim Asia Tenggara dalam beberpa hal tetap berbeda satu sama lain, baik itu bahasa,
suku, dan lebih penting lagi, nasionalitas.Di satu sisi, kaum Muslim Asia Tenggara merasa
diayomi oleh lslam yang bisa melebihi batas-batas negara dan aliansi. Di sisi lain, mereka
juga diharap mentaati peraturan kenegaraan dan kewarganegaraan yang sering
menimbulkan pertentangan dengan loyalitas primordial dan keagamaan mereka.
Sehingga lslamisasi masyarakat Asia Tenggara berpengaruh kedalam kekuasaan yang
tak pelak lagi mengakibatkan transformasi budaya dan politik dengan tingkat pengaruh
yang berbeda-beda. Budaya politik Hindhu-Budha yang merupakan tradisi politik wilayah
kepulauan telah digantikan dengan ide-ide dan lembaga-lembaga yang diilhami oleh Qur’an
dan sumber-sumber sah lslam lainnya. Konsep lslam tentang pemimpin menggantikan
konsep Hindu tentang devaraja. Sebutan kehormatan dan gelar yang bernafaskan lslam
mulai digunakan. Hukum lslam segera dilaksanakan setelah lslam menjadi agama resmi,
meskipun tetap selektif. Undang-undang Malaka ( di kompilasi tahun 1450) dengan jelas
berisi hukum lslam yang menetapkan bahwa pemerintahan Malaka harus dijalankan
dengan hukum Qur’ani. Prasasti Trenggana, tahun 1303, juga secara jelas menunjukkan
pelaksanaan hukum lslam di kerajaan tersebut. Di wilayah Pattani hukum lslam di
terapkan terus hingga akhir abad ke-19. Di dalam undang-undang Pahang terdapat sekitar
42 pasal diluar keseluruhan pasal yang berjumlah 68 yang hampir identik dengan hukum
mazhab Syafi’i.
Pengaruh politik lslam di wilayah semakin kuat, posisi ekonomi yang terhormat pun
berhasil dikuasai. Pelayaran internasional di monopoli oleh mereka. Sebagian besar
pelabuhan berada dalam pengaruh mereka. Tidak bisa dibantah mereka adalah orangorang
kaya terpelajar. Jadi tidak heran jika pemerintahan Portugis dan Belanda mulai
tergoda untuk menjalin hubungan dagang dengan penguasa perdagangan di Wilayah Asia
Tenggara. Namun lambat laun merekapun berkeinginan menguasai wilayah ini. Melalui
permainan politik dan hegemoni merekapun berhasil menguasai lndia Timur dan Malaya
pada abad ke-16 sampai abad ke-19.
Penguasaan kolonial secara bertahap telah mengikis peran para penduduk lslam
dibidang politik dan ekonomi. Pengenalan pada administrasi modern dan sistem hukum
kolonial yang dalam beberapa hal bertujuan untuk melindungi kepentingan kaum kolonial,
telah merugikan pihak pribumi. Sekularisasi di bidang administrasi yang memisahkan
agama dan bahkan kebudayaan dari politik telah merusak tatanan politik tradisional yang
sama sekali tidak mengenal pemisahan demikian.
Tidak mengherankan jika para pemimpin nasional di kawasan ini yang dilhami citacita
kemerdekaan politik muncul terutama dari orang-orag terdidik dalam sistem
pendidikan kolonial. Mereka mulai membuka mata atas kondisi lndonesia yang terjajah dan
tertindas mendorong lahirnya organisasi-organisasi sosial, seperti Budi Utomo,Taman
Siswa, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon dan lain sebagainya.
Bersamaan dengan lahirnya organisasi sosial itu, kebangkitan lslam juga semakin
berkembang, dan membentuk organisasi sosial keagamaan pula, seperti Sarekat Dagang
lslam (SDI) di Bogor 1909 dan Solo 1911, perserikatan Ulama’ di Majalengka, Jawa Barat
1911, Muhammadiyah di Yogyakarta 1912, Prsatuan lslam (Persis) di Bandung 1920,
Nahdhatul Ulama (NU) di Surabaya 1926 dan Partai politik seperti Sarekat lslam (SI) yang
merupakan kelanjutan dari SDI dan Partai lslam lndonesia (PII) pada tahun 1938.
lndonesia merebut kemerdekaaan tahun 1945 dari Belanda. Namun tetap
meninggalkan kompromi, yakni mengadopsi model demokrasi parlementer Belanda yang
menimbulkan pemberontakan, Presiden Soekarno melihat sistem politik yang selama ni
dijalankan harus dirubah menjadi demokrasi terpimpin. Perubahan ini diharapkan bisa
menyatukan kelompok-kelompok nasionalis, agama dan komunis.
Di semenanjung Malaya, Federasi Malaya yang terdiri dari sembilan negara berdaulat
Malaya, Penang, dan Malaka berdiri sebagai negara Merdeka tahun 1957. Undang-undang
baru memberlakukan sistem politik demokrasi liberal sebagaimana di lnggris. Tahun 1963
bersama dengan negeri Sabah dan Serawak di Kalimantan Utara, dan Singapura, Federasi
Malaysia terbentuk, karena perbedaan politik yang amat serius, Singapura memisahkan
diri dari Malaysia Tahun 1965 dan menjadi Republik yang merdeka penuh dengan bentuk
pemerintahan parlementer seperti lnggris. Namun sebagian besar partai politik di Malaysia
masih diorganisir secara komunal, karena bagaimanapun faktor etnik tetap berperan
penting dalam percaturan politik. Kepentingan kaum Muslim di wakili dalam sejumlah
partai politik, yaitu United Malaya National Organisation (UMNO), dan Partai lslam (PAS),
yang merupakan partai oposisi.
Brunei, yang menolak bergabung dengan Malaysia, memperoleh kemerdekaan penuh
pada 1 Januari 1984. sistem politik tradisional diberlakukan kembali dalam bentuk
modern yang keluarga Raja sebagai pemegang kepemimpinan kerajaan yang bernama
Negara Brunei Darussalam. Dominasi keluarga kerajaan di bidang pemerintahan dan tidak
adanya demokrasi politik memang Pemeritah memberlakukan kebijaksanaan di bidang
agama dan kebijaksanaan umum lainnya tanpa banyak kesulitan.
Kedaulatan di Republik Philipina dipulihkan pada 4 Juli 1946, didasarkan pada
undang-undang tahun 1935, yang kemudian mengadopsi model sistem pemerintahan
demokrasi Amerika. Namun Burma, di pihak lain mencapai kemerdekaannya dari Inggris
tahun 1948 dan melaksanakan sistem politik demokrasi liberal hingga Maret 1962 sebelum
terjadi kudeta militer yang mengakhirinya. Sejak itu Burma berada di bawah pemerintahan
Militer yang mencoba menjalankan kekuasaan lewat program partai sosialis Burma (BSPP;
Burma Sosialis Programne Party), satu-satunya partai politik yang hidup. Tahun 1974,
sebuah konstitusi baru di berlakukan dan Burma di beri nama Republik Sosialis Persatuan
Burma (Sosialist Republik of The Union Burma).
Muangthai tidak pernah dijajah secara langsung, namun tahun 1932, banyak terjadi
perkembangan struktural ketika Monarki absolut digantikan dengan monarki
konstitusional. Politik Muangthai di zaman konstitusional di tandai oleh Berkali-kali dalam
politik yang partisipatif, disebabkan birokrasi, manipulasi dan intervensi kelompok militer.
Kemerdekaannya dipulihkan kembali oleh Prancis tahun 1953 dan berdiri sebagai kerajaan
Kamboja hingga tahun 1970, ketika kudeta setelah di ganti menjadi Republik sedangkan
dari jumlah pemeluknya, Islam adalah agama kedua yang cukup penting di Muangtahi.
Sehingga di bidang politik, persoalan masyarakat Muslin melayu yang ingin memisahkan
diri sangat meresahkan kerajaan. Gerakan pemberontakan kaum Separatis Melayu Muslim
melahirkan sejumlah organisasi seperti Pattani United Liberation Organisation (PULO),
Barisan Nasional Pembebasan Partai (BNPP), Barisan Revolusi Nasional.
Fenomena politik yang terlalu menekankan pertimbangan ekonomi yang
konsekwensinya menjadi sangat tergantung pada bantuan luar dan modal asing memotori
munculnya reaksi positif dari kelompok-kelomok intelektual dan Mahasiswa dengan
membentuk LSM atau organisasi Volunteer non-pemerintahan (POV’S) yang sama-sama
mendukung dan mempromosikan peran masyarakat yang didasarkan pada gerakan
swadaya pada tingkat akar rumput (grass roots) dengan tiga prinsip utama: partisipasi,
otonomi dan swadaya. Peran organisasi-organisasi ini relatif independen yang
kemungkinan karena dukungan LSM atau POV’S Internasional.
F. Perkembangan Keagamaan dan Peradaban
Sebagaimana telah diuraikan di atas, pada term penyebaran Islam di Asia Tenggara
yang tidak terlepas dari kaum pedagang Muslim. Hingga kontrol ekonomi pun di monopoli
oleh mereka. Disamping itu pengaruh ajaran Islam sendiripun telah mempengaruhi
berbagai aspek kehidupan Masyarakat Asia Tenggara.
Islam mentransformasikan budaya masyarakat yang telah di-Islamkan di kawasan
ini, secara bertahap. Islam dan etos yang lahir darinya muncul sebagai dasar kebudayaan.
Namun dari masyarakat yang telah di-Islamkan dengan sedikit muatan lokal. Islamisasi
dari kawasan Asia Tenggara ini membawa persamaan di bidang pendidikan. Pendidikan
tidak lagi menjadi hak istimewa kaum bangsawan. Tradisi pendidikan Islam melibatkan
seluruh lapisan masyarakat. Setiap Muslim diharapkan mampu membaca al-Qur’an dan
memahami asas-asas Islam secara rasional dan dan dengan belajar huruf Arab
diperkenalkan dan digunakan di seluruh wilayah dari Aceh hingga Mindanao. Bahasabahasa
lokal diperluasnya dengan kosa-kata dan gaya bahasa Arab. Bahasa Melayu secara
khusus dipergunakan sebagai bahasa sehari-hari di Asia Tenggara dan menjadi media
pengajaran agama. Bahasa Melayu juga punya peran yang penting bagi pemersatu seluruh
wilayah itu.
Sejumlah karya bermutu di bidang teologi, hukum, sastra dan sejarah, segera
bermunculan. Banyak daerah di wilayah ini seperti Pasai, Malaka dan Aceh juga Pattani
muncul sebagai pusat pengajaran agama yang menjadi daya tarik para pelajar dari
sejumlah penjuru wilayah ini.
System pendidikan Islam kemudian segera di rancang. Dalam banyak batas, Masjid
atau Surau menjadi lembaga pusat pengajaran. Namun beberapa lembaga seperti
pesantren di Jawa dan pondok di Semenanjung Melaya segera berdiri. Hubungan dengan
pusat-pusat pendidikan di Dunia Islam segera di bina. Tradisi pengajaran Paripatetis yang
mendahului kedatangan Islam di wilayah ini tetap berlangsung. Ibadah Haji ke Tanah Suci
di selenggarakan, dan ikatan emosional, spritual, psikologis, dan intelektual dengan kaum
Muslim Timur Tengah segera terjalin. Lebih dari itu arus imigrasi masyarakat Arab ke
wilayah ini semakin deras. Di bawah bimbingan para ulama Arab dan dukungan negara,
wilayah ini melahirkan ulama-ulama pribumi yang segera mengambil kepemimpinan lslam
di wilayah ini. Semua perkembangan bisa dikatakan karena lslam, kemudian melahirkan
pandangan hidup kaum Muslim yang unik di wilayah ini. Sambil tetap memberi penekanan
pada keunggulan lslam, pandangan hdup ini juga memungkinkan unsur-unsur lokal
masuk dalam pemikiran para ulama pribumi. Mengenai masalah identitas, internalisasi
Islam, atau paling tidak aspek luarnya, oleh pendudukan kepulauan membuat Islam
muncul sebagai kesatuan yang utuh dari jiwa dan identitas subyektif mereka. Namun
fragmentasi politik yang mewarnai wilayah ini, di sisi lain, juga melahirkan perasaan akan
perbedaan identitas politik diantara penduduk yang telah di Islamkan.
Comments